PAINAN, RELASI PUBLIK – Dalam rangka memperkuat tata kelola, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), JDIH Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menyambangi Sekretariat Daerah (Setda) Pesisir Selatan, pada Selasa (16/12).
_Sharing session_ yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan bertepatan dengan penataan kembali situs web JDIH yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan.
“Kami berterima kasih atas _sharing session_ yang diinisiasi oleh Bawaslu. Kedatangan tim kami harapkan dapat memperkuat pengelolaan JDIH antarinstansi,” kata Kabag Hukum, Erviyandi Faisal, yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Jenny Vandana.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, memaparkan mengenai pembentukan, pengelolaan, hingga pengembangan JDIH di lingkungan lembaga pengawas Pemilu.
“Secara umum, pengelolaan berbagai dokumen hukum masih terpusat. Tetapi data kami kabupaten/kota yang menyuplai. Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang,” tutur Niko.
Selama kegiatan berlangsung, masing-masing perwakilan lembaga memaparkan pengalaman pengelolaan dan inovasi JDIH. Sebagai contoh, Setda Pesisir Selatan kini sedang membuat situs web dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat mengakses informasi. Regulasi yang diakses bisa hingga tingkat nagari. Sedang Bawaslu Pesisir Selatan memperluas akses informasinya melalui pembuatan tautan dan akun media sosial.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, berharap agar kegiatan yang telah berlangsung, dapat ditingkatkan melalui penandatanganan nota kesepahaman.
“Kami bersedia menginisiasi kerja sama pengelolaan JDIH melalui tanda tangan _MoU_. Dari Setda bisa nanti melakukan pendampingan _legal drafting_. Kami bisa menyediakan tautan atau pojok informasi antara Bawaslu dan Setda, misalnya,” kata Rinaldi.
Dari Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan turut hadir yaitu Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Putri Wulandari. Sementara dari Bawaslu Pesisir Selatan beberapa orang jajaran seperti Ricky Riswan, Januari Sihombing, dan Laras Sandi Rifa dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Riyan Alghi Fermana (Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas), dan Hayadi Triyanda Nesti (Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi).***














