Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Sumenep Siapkan Kompensasi Pelayanan Pasien Tak Sesuai SOP

7
×

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Sumenep Siapkan Kompensasi Pelayanan Pasien Tak Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep terus memberikan terobosan baru dengan menerapkan kebijakan kompensasi layanan apabila pelayanan yang diterima pasien tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurut Direktur Rumah Sakit dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati bahwa, Kebijakan itu bagian dari upaya dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit yang diberikan kepada masyarakat.

Penerapan kebijakan kompensasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur RSUDMA Sumenep yang mengatur mekanisme pemberian kompensasi kepada pasien. Dalam keputusan itu juga diatur sistem evaluasi serta sanksi bagi tenaga maupun unit pelayanan yang terbukti tidak menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

” Kebijakan ini bentuk komitmen kami dalam membangun pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,”Jelasnya.

Lebih lanjut, Kata Erliyati, Kebijakan itu dibuat untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang layak sesuai standar yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.

Maka dari itu, Jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan standar rumah sakit dan tidak memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memberikan kompensasi kepada pasien.

” Kebijakan ini melalui mekanisme evaluasi yang jelas, Sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada pasien untuk menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan internal rumah sakit,” tuturnya.

Ia menambahkan, Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan atau patient centered service. Untuk itu, kebijakan kompensasi layanan dinilai bentuk wujud keterbukaan pihak rumah sakit yang berkaitan dengan akuntabilitas publik.

” Rumah sakit akan terus melakukan pembenahan agar bisa menunjukkan kesediaan dan bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan dalam pelayanan,” Pungkasnya.(@Noung daeng ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *