PESISIR SELATAN, RELASI PUBLIK — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, SH., MH, menjadi pemateri dalam kuliah umum yang digelar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YPI Al-Ikhlas Sago, Kecamatan IV Jurai, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” itu berlangsung dengan antusiasme tinggi dari sivitas akademika. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua STAI YPI Al-Ikhlas Painan H. Benny Jovial, SP, Ketua Tata Usaha, Senat, Ketua BEM beserta jajaran, serta pejabat Kejari Pessel, antara lain Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus.
Dalam sambutan pembuka, Ketua STAI YPI Al-Ikhlas Painan H. Benny Jovial, SP menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan Kejari Pessel menjadikan kampus mereka sebagai lokasi kuliah umum peringatan HAKORDIA.
Ia turut memaparkan perjalanan lembaga serta kontribusi alumninya. Hingga kini, lebih dari 2.500 alumni STAI YPI Al-Ikhlas telah tersebar di berbagai sektor.
“Ada yang bertugas di pemerintahan, legislatif, lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga sekolah dasar,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran Kejari Pessel memberikan momentum penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“STAI YPI Al-Ikhlas Painan siap berkolaborasi dengan Kejari Pessel, sekaligus mendukung penuh upaya penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Benny.
Dalam kuliah umumnya, Kajari Pesisir Selatan Mohd Radyan, SH., MH menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki posisi strategis dalam gerakan anti korupsi.
“Mahasiswa harus menjadi role model. Kritis, peka terhadap keadaan, dan tidak apatis terhadap isu korupsi di daerah. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibandingkan penindakan.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kegiatan seperti ini merupakan langkah penting untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini,” sambungnya.
Kajari menambahkan bahwa peringatan HAKORDIA bukan hanya milik Kejaksaan, tetapi juga instansi lainnya sebagai bagian dari kampanye global perang melawan korupsi.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, yaitu:
Rido Pradana, SH., MH – Kasubsi 2 Bidang Intelijen dan Yunita Kurniasari, SH., MH – Kasubsi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus
Mereka memberikan materi mengenai peran intelijen dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pola penuntutan, serta contoh kasus yang kerap terjadi di lapangan. Pemaparan tersebut membuat mahasiswa semakin memahami urgensi gerakan anti korupsi secara komprehensif.














