sumbar.relasipublik.com // TANAH DATAR
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang P4GN dan PN di Aula Kantor Camat Batipuh, Selasa (21/7/2026).
Kepala Kesbangpol Tanah Datar, Drs. Mukhlis, menegaskan bahwa pencegahan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, nagari, tokoh masyarakat, keluarga, sekolah hingga generasi muda.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah harus menjadi benteng pertama,” tegasnya.
Mukhlis mendorong pemerintah nagari memperkuat komunikasi dan kepedulian berbasis lingkungan. Masyarakat juga diminta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Sementara itu, Camat Batipuh Rifka Akbar mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan dan komunikasi, terutama terhadap generasi muda.
“Jangan menunggu narkoba masuk ke lingkungan atau keluarga kita. Pencegahan harus dimulai sekarang,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah, nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pendidik dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Pesan utama kegiatan tersebut adalah perang terhadap narkotika harus dimulai sebelum kejahatan terjadi—dari keluarga, lingkungan dan nagari. ( d13)











