Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Penguatan Kelembagaan, Surya Efitrimen: Penyelenggara Pemilu Untuk Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill

56
×

Penguatan Kelembagaan, Surya Efitrimen: Penyelenggara Pemilu Untuk Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK – Penyelenggaraan Pemilu penuh dengan dinamika politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara hendaknya tidak mudah terpengaruh dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan soliditas dalam melaksanakan Pemilu 2024.

“Pemilu tinggal 59 hari lagi, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk dapat melakukan penguatan kelembagaan berbasis literasi dan regulasi,” ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, pada Sabtu 15 Desember 2023.

Dilanjutkan Surya, Sebagai penyelenggara pemilu harus mampu meningkatkan kapasitas diri berupa hard skill dan soft skill.

“Peningkatan Hard skill, merupakan peningkatan kecerdasan intelektual berupa keterampilan teknis untuk mampu melaksanakan tugas yang terukur, dapat dilakukan membaca dan memahami semua aturan terkait tugas pokok dan fungsi kepemiluan,” teranganya.

Kemudian Surya Efitrimen juga menyampaikan, Peningkatan Soft skill, merupakan peningkatan kecerdasan sosial berupa kemampuan komunikasi untuk mampu bekerjasama, mengendalikan diri dan menjadi bagian dari tim yang solid dan kredibel dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan manajemen kinerja yang efektif.

Selain itu, penting bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjaga suksesnya pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Yakni ada tiga kunci suksesnya yaitu, sukses pelaksanaan pemilu dan pemilihan, sukses hasil pemilu dan pemilihan serta sukses pertanggungjawaban pelaksanaan teknis dan keuangan pemilu dan pemilihan.

Surya Efitrimen juga menyebutkan, Diantara kesibukan KPU melayani Peserta Pemilu, tetapi harus mampu melakukan penguatan tidak hanya dengan membaca dan memahami PKPU atau UU Pemilu.

“Namun juga, seluruh aturan apa saja dan hal yang membantu mengembangkan keterampilan dan kompetensi pimpinan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (romelt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *