TOMOHON.RELASIPUBLIK— Pelantikkan dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk kepada Chintya Wongkar dari informasi yang diterima media ini bakal dilaksanakan Senin 18 Januari 2021.
Ketua DPRD Djemmy Sundah dikonfirmasi Rabu (13/1) membenarkan rencana pelantikkan anggota DPRD terkait pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Dikatakan Ketua DPRD, “Pelantikkan dan pengambilan sumpah janji Chintya Wongkar pada Senin 18 Januari 2021 sesuai hasil keputusan badan musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tomohon”, kata Sundah.
Senada Ketua DPC PDIP Kota Tomohon Caroll J.A.Senduk yang adalah juga Walikota terpilih ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pelantikkan anggota DPRD dari PDI Perjuangan.
“Informasi yang DPC PDIP Tomohon terima sepertinya pelantikkan pergantian antar waktu (PAW) Chintya Wongkar pada Senin 18 Januari pekan depan”, singkat Walikota Tomohon terpilih.//
Baden.S