BUKITTINGGI RELASIPUBLIK – Pengadilan Agama Kota Bukittinggi dalam penilaian Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) berhasil meraih predikat “A“ (Excellent). Penyerahan sertifikat dilaksanakan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. Yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Dra. Orba Susilawati, MHI yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Drs.H.Sarnidi, SH dan Panitera H.Masdi, SH pada saat acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Piagam Pemenang Lomba Implementasi Pelayanan Satu Pintu (PTSP) 4 (empat) lingkungan peradilan di Hotel Westin Nusa Dua Bali pada pertengahan September 2018 yang lalu.
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama yang diraih oleh Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB tersebut dengan Nomor : 429/DjA/SERT-APM/IX/2018 ditandatangani oleh Direktur Badan Peradilan Agama Dr.Drs.H.Aco Nur,SH, MH dan Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Dr.H.Hasbi Hasan, MH.
SAPM ini merupakan usaha penerapan sistim manajemen mutu dilingkungan Peradilan yang digagas oleh Mahkamah Agung dengan Tujuan untuk mewujudkan performa atau kinerja peradilan Indonesia yang unggul dan prima (Indonesia Court Performance Excellent).
Penilaian ini mengacu kepada ISO 2005 melalui proses surveilan internal dan surveilan eksternal dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Orba Susilawati mengatakan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen daripada semua aparatur Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan prima yang diberikan kepada para pengguna keadilan.
“Alhamdulillah, hasil daripada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Kota Bukittinggi meraih nilai A Excellent. Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan bentuk komitmen dari semua aparatur Pengadilan Agama Kota Bukittinggi guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Akreditasi ini akan mendorong optimalisasi sistim manajemen untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya visi dan misi Pengadilan Agama Kota Bukittinggi”, ujarnya.
Kemudian Orba Susilawati juga menyampaikan bahwa penilaian ini lebih kepada tingkat kepuasan masyarakat baik itu tingkat kepuasan masyarakat dalam penyelesaian perkara maupun tingkat kepedulian masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama. Kedepannya semoga kita dapat memertahankan predikat A Exellent ini dan semoga bertambah lebih baik lagi serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, harapnya.
Kemudian lanjutnya, setelah mendapatkan akreditasi ini tugas Pengadilan Agama tidak hanya sampai disini saja, namun masih panjang, setiap bulan September selama 3 (tiga) tahun berjalan akan dilakukan audit surveillance. Guna mempertahankan ini tentu perlu kerja keras, baik dari segi manajemen, administrasi maupun yang menyangkut dengan fasilitas kantor sendiri untuk menunjang pelayanan, pungkasnya.
Penyerahan sertifikat ini untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang selain diikuti oleh Pengadilan Agama Bukittinggi juga diikuti Pengadilan Agama Padang dan Pengadlan Agama Sawahlunto yang ketiganya memperoleh predikat A Excellent. (Ylm)