PESSEL, RELASI PUBLIK — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, membenarkan adanya indikasi kebocoran informasi dalam upaya penangkapan seorang terduga pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut disampaikan AKP Hardi Yasmar saat dikonfirmasi Relasi Publik melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/2/2026). Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga berinisial F diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari hasil lidik, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Namun, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terduga, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Selain itu, terduga juga tidak mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya serta tidak ditemukan barang bukti, maka yang bersangkutan kami lepaskan,” jelasnya.
Saat ditanya terkait dugaan kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan, AKP Hardi Yasmar membenarkan adanya indikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi nihil barang bukti saat penggerebekan sangat bertolak belakang dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
“Betul, ada indikasi kebocoran informasi. Berdasarkan lidik, yang bersangkutan sebelumnya terpantau sedang melakukan aktivitas jual beli narkotika, namun saat digerebek tidak ditemukan barang bukti,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Relasi Publik dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penggerebekan oleh aparat penegak hukum, terduga terlihat berada di wilayah Air Haji bersama seorang perempuan yang tidak dikenal.
“Sebelum ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, kami melihat dia bersama seorang perempuan dan membawa satu kantong kresek berukuran besar,” ujar seorang warga Sungai Sirah yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (15/2/2026).
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa perilaku terduga selama ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyebutkan adanya dugaan tindakan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam.
“Pada Jumat (14/2/2026), beberapa warga Sungai Sirah sudah melaporkan dugaan pengancaman ke Polsek Linggo Sari Baganti, namun laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut,” ungkapnya.
Menurut warga, apabila laporan masyarakat tersebut segera ditangani aparat kepolisian, peristiwa amuk massa yang terjadi tidak akan sampai terjadi.
“Ini akibat masyarakat merasa putus asa. Tidak ada tindak lanjut laporan, sementara yang bersangkutan terus mengancam warga dengan senjata tajam. Ini luapan emosi masyarakat,” tutupnya.
(Ferdi)














