SUMBAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengupayakan dana dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan provinsi ruas Balingka – Padang Lua yang rusak akibat pengalihan arus kendaraan setelah putusnya jalan nasional di Kawasan Lembah Anai pada pertengahan Mei lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengatakan bahwa pihaknya sangat serius mengupayakan perbaikan jalan tersebut, mengingat jalan ini merupakan jalur penghubung utama antara Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Jika tidak segera ditangani, khawatirnya akan berdampak pada sektor perdagangan dan pariwisata kedua daerah tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah mencoba melakukan perbaikan secara mandiri melalui APBD provinsi. Namun, karena keterbatasan anggaran, baru 1 kilometer yang bisa kami perbaiki, sementara total panjang jalan yang rusak mencapai 8 kilometer,” ungkap Audy Joinaldy di Padang, Senin (18/11/2024).
Audy menjelaskan bahwa sebelum mengupayakan perbaikan melalui Kementerian PUPR, pihaknya juga telah mencoba mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui anggaran BNPB. Namun, usulan itu tidak dapat diproses karena penyebab kerusakan jalan bukan bencana alam, melainkan akibat pengalihan arus kendaraan.
“Itulah mengapa kami sekarang mengupayakan dana dari Kementerian PUPR untuk perbaikan jalan ini,” tambahnya.
Selain itu, Audy Joinaldy juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke Kementerian PUPR, Pemprov Sumbar membahas beberapa proyek infrastruktur strategis lainnya, termasuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, peresmian Ruas Tol Padang – Sicincin, serta rencana Groundbreaking dan keterlibatan Bank Nagari dalam pembiayaan Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik. Pemprov Sumbar juga mengajukan permohonan bantuan untuk perbaikan jembatan-jembatan yang rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung semua usulan yang disampaikan oleh Pemprov Sumbar dan akan melaporkannya kepada Menteri PUPR.
“Usulan ini akan kami tampung terlebih dahulu, dan kemudian kami laporkan kepada Pak Menteri,” ujarnya.
Rachman Arief menambahkan bahwa hingga saat ini banyak usulan yang diterima Kementerian PUPR, tidak hanya dari Sumbar, tetapi juga dari berbagai daerah lain di Indonesia. Semua usulan tersebut akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti secara bertahap. (adpsb/bud)