Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

WFH ASN Sumbar: Pemprov Terapkan Sistem Kerja Baru

1
×

WFH ASN Sumbar: Pemprov Terapkan Sistem Kerja Baru

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi Ansharullah menjelaskan kebijakan WFH ASN Sumatera Barat
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan kebijakan penerapan WFH dan WFO bagi ASN di Padang.

SUMBAR, RELASI PUBLIK — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menerapkan transformasi budaya kerja baru melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

“Di samping menindaklanjuti arahan Mendagri, kebijakan transformasi ini diharapkan dapat membuat birokrasi berjalan lebih efektif, efisien, dan berfokus pada dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Padang, Rabu (08/04/2026).

Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar melaksanakan WFH selama satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan secara WFO. Mahyeldi menekankan fleksibilitas ini harus diimbangi dengan tanggung jawab dan disiplin tinggi dari setiap ASN.

“Fleksibilitas bukan berarti menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN, Pemprov Sumbar juga mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemanfaatan e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga sistem manajemen kepegawaian menjadi bagian integral dari transformasi ini.

“Digitalisasi adalah kunci. Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus kita dorong,” tambah Mahyeldi.

Gubernur juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjamin pelayanan tetap berjalan optimal tanpa penurunan kualitas.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai ada keluhan karena perubahan pola kerja ini. Justru harus semakin baik dan responsif,” ujarnya.

ASN yang Dikecualikan dari WFH

Terdapat sejumlah kategori ASN Pemprov Sumbar yang tetap melaksanakan WFO, di antaranya:

  1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
  2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  4. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  5. UPTD Laboratorium Lingkungan
  6. UPTD Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 Medis pada Dinas Lingkungan Hidup
  7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  9. Unit layanan kesehatan, seperti RSUD, RSJ, dan balai kesehatan
  10. SMA/SMK/SLB
  11. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah
  12. UPTD Panti Sosial pada Dinas Sosial
  13. Unit layanan publik lainnya yang melayani langsung masyarakat

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk lebih hemat dan bijak dalam penggunaan anggaran tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan,” kata Mahyeldi.

Dalam implementasinya, setiap pimpinan perangkat daerah diminta menyusun rencana kerja harian ASN yang menjalankan WFH dengan target output yang jelas dan terukur. Sistem pengawasan dan pelaporan juga diperkuat melalui presensi digital dan pelaporan kinerja berbasis hasil.

Menutup keterangannya, Mahyeldi mengajak seluruh ASN menjadikan kebijakan ini sebagai langkah bersama dalam membangun birokrasi yang lebih modern dan berdaya saing.

“Kita ingin ASN Sumatera Barat menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan niat ibadah, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. InsyaAllah, dengan kebersamaan kita bisa mewujudkannya,” tutupnya.

(adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *