Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHNASIONALTERBARU

Pemprov Sumbar Ikuti Rapat Pengelolaan BLUD Persampahan yang Dilaksanakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan DEPA

328
×

Pemprov Sumbar Ikuti Rapat Pengelolaan BLUD Persampahan yang Dilaksanakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan DEPA

Sebarkan artikel ini
Peserta Rapat Pengelolaan BLUD Persampahan yang dilaksanakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Danish Environmental Protection Agency . (Dok. Adpsb)

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti rapat pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Danish Environmental Protection Agency (DEPA) atau Kementerian Lingkungan Hidup Denmark, pada Selasa (03/12/2024) di Jakarta.

Rombongan Pemprov Sumbar dipimpin oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Dr. Ir. Erasukma Munaf, ST, MM, MT., yang mewakili Gubernur Sumbar.

Acara yang dilaksanakan di Grand Mercure Kebayoran Lama ini, dihadiri oleh Erasukma Munaf beserta jajaran terkait dari Pemprov Sumbar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Pemerintah Daerah melalui penerapan sistem pengelolaan BLUD,” kata Erasukma Munaf setelah kegiatan tersebut, dalam keterangan resminya, pada Kamis (5/12/2024).

Dinas BMCKTR menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa sistem BLUD ini menawarkan fleksibilitas dalam tata kelola keuangan. Selain itu, sistem ini juga mengedepankan profesionalisme dalam manajerial kelembagaan, yang didasarkan pada praktik bisnis yang sehat.

“Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait urgensi penerapan BLUD, yang dapat berkontribusi pada kesehatan lingkungan serta peningkatan pembangunan ekonomi,” sambungnya.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama DEPA turut memfasilitasi sosialisasi mengenai penerapan BLUD untuk pengelolaan sampah. Hal ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik di daerah.(adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *