SUMBAR, RELASI PUBLIK — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendesak kepolisian mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman. Kasus ini dinilai sebagai tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, saat menemui Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1/2026).
“Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda. Tangkap pelakunya. Ini perbuatan kurang ajar, korbannya nenek-nenek yang tak berdaya,” tegas Vasko.
Menurut Wagub, kasus penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia merupakan pelanggaran serius terhadap rasa kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat dan siapapun yang membekingi.
Menindaklanjuti desakan tersebut, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.
Kapolres melaporkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Mendengar laporan itu, Kapolda Sumbar meminta agar penyidikan dipercepat. Ia menegaskan kasus tersebut harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan publik.
“Malu saya kalau sampai Wagub datang ke kantor tapi kasus ini tidak jalan. Ini harus segera diproses,” ujar Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Vasko kembali menegaskan kepada Kapolres Pasaman agar para pelaku segera ditangkap. Ia mengapresiasi langkah awal penyelidikan, namun menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kompromi.
“Terima kasih Pak Kapolres, tapi mohon segera ditangkap pelakunya. Tidak ada cerita, siapapun backingannya, tangkap. Ini sudah terlalu keterlaluan,” kata Vasko.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (1/1/2026). Saudah ditemukan warga dalam kondisi luka lebam di wajah, kedua mata membiru, dan mengalami kekerasan fisik di sekitar aliran sungai.
Korban kini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Dalam kondisi fisik yang lemah, Saudah menuturkan bahwa dirinya tidak berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan hanya meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.
Namun, saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, korban justru dilempari batu, dipukuli, dan diseret ke semak-semak hingga tak sadarkan diri.
Warga yang menemukan korban segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterkaitan para pelaku dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas. (adpsb/anto)














