SUMBAR, RELASI PUBLIK – Untuk meningkatkan pengawasan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi agar lebih tepat sasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan bersama. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, meyakini bahwa kerja sama ini akan berdampak positif bagi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Kita harus mengakui bersama, bahwa setiap kali ada subsidi, pasti akan muncul masalah dan penyimpangan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama pengawasan bersama BPH Migas ini,” ungkap Audy saat prosesi penandatanganan PKS di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024).
Meski begitu, Audy menilai bahwa penyimpangan dalam penyaluran BBM dan Gas Bumi di Sumbar tidak sebesar yang terjadi di beberapa provinsi lain. Hal ini disebabkan oleh luasnya kawasan industri dan perkebunan yang relatif kecil di Sumbar. Meskipun demikian, celah-celah penyimpangan dalam penyaluran tetap ada dan perlu ditangani.
“Celah-celah ini yang harus kita tutup bersama melalui kerja sama dalam pengawasan ini. Tujuannya, agar penyaluran BBM dan Gas Bumi bersubsidi lebih tepat guna dan tepat sasaran, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumbar,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, yang hadir dalam penandatanganan PKS tersebut, menyatakan bahwa terobosan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan wujud komitmen BPH Migas dalam memastikan penyaluran BBM dan Migas yang tepat sasaran.
“Kami akan terus bersemangat dalam pengawasan meski masih ada banyak celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan penyaluran BBM dan Gas Bumi bersubsidi tepat sasaran. Kami akan merancang program riil di lapangan, namun tetap sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Abdul Halim.
Selain Plt Gubernur Audy, turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus; Kadis Perindag Sumbar, Novrial; Kepala Biro Perekonomian Sumbar, Kuartini Deti Putri; Sekretaris Dinsos Sumbar, Suyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (adpsb/isq)