Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi PTSL tahun 2020

276
×

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi PTSL tahun 2020

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Pemerintah Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Aula Ngalau Indah lantai 3 kantor Wali Kota Payakumbuh,Selasa(28/1).

Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh Indonesia, Sosialisasi ini tujuannya agar proses pelaksanaan lancar, Tepat dan cepat serta menghindari pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat,Lurah, dan seluruh staf OPD yang ada di Kota Payakumbuh.

Sosialisasi PTSL dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda. Dalam sambutannya Rida ingin perencanaan tersambung di setiap opd dan Kelurahan, karena perencanaan di pemda  harus linier dengan pemprov dan pemerintah pusat. PTSL ini adalah program nasional dan di Kota Payakumbuh ini menjadi hal penting.

“Program PTSL ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah, hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah,” ujar Rida.

Ditambahkannya, dengan Pemetaan tanah yang sistematis dapat untuk meningkatkan PAD di Kota Payakumbuh. Apabila PAD meningkat pasti geliat perekonomian di masyarakat meningkat Pungkas Rida.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Zarlisman menjelaskan masyarakat harus mengerti tentang pendaftaran tanah mereka yang belum terdaftar dalam wilayah Kecamatan/kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.

“Untuk pendaftarannya gratis warga hanya perlu membawa materai saja,dan nantinya tanah yang sudah didaftarkan akan mendapatkan nomor induk tanah, sehingga semua data soal tanah bisa dicari di sistem komputer,” ujar Zarlisman

Hal ini perlu disampaikan kepada warga dengan informasi yang benar dan lengkap karena agar tidak ada berita simpang siur yang berdampak negatif.

Zarlisman berharap dengan adanya Sosialisasi PTSL ini, kita dapat memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada masyarakat karena ini sangat penting.  Banyak juga Masyarakat yang tidak mengetahui apa itu PTSL,maka dari itu di harapkan setelah adanya kegiatan ini kita dapat memahami pentingnya mendaftarkan tanah mereka supaya kedepannya tidak terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,”pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *