PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan pertemuan dengan Rapat Virtual dengan Video Teleconference, dimana secara teknologi ini dibantu penuh oleh Dinas Kominfo.
Hal ini dilakukan Pemko setelah keluarnya instruksi dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi penularan Virus Corona dengan menghindari kegiatan yang melibatkan keramaian.
“Saat ini, instalasi alat telah dilakukan, nanti diujicoba,” kata Sekda Rida Ananda, Rabu (18/3).
Bukan hanya karena situasi akibat kebijakan terdampak Virus Corona seperti ini, nantinya ke depan bila kepala daerah sedang di luar daerah, Pemko Payakumbuh bisa memanfaatkan media ini untuk rapat, bila sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kabid E-Government Armein Busra menyampaikan, Video Teleconference adalah media komunikasi melalui audio dan video. Sesuai arahan pimpinan Wali Kota Riza Falepi dan Sekretaris Daerah kedepannya Pemko akan melakukan pertemuan virtual atau rapat-rapat tidak lagi dengan di satu ruangan melainkan di ruang kerja masing-masing.
“Kita kedepannya kalau melakukan rapat-rapat tidak lagi dengan berkumpul dalam satu ruangan melainkan di ruangan masing-masing dan aktif bersama mendengarkan dan melihat melalui video penyampaian pimpinan nantinya,” terang Kabid E-Gov Armein. (CAN)