Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Pemkab Sijunjung Terima Pengargaan Kementerian HAM.

181
×

Pemkab Sijunjung Terima Pengargaan Kementerian HAM.

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.com Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung dinilai perhatian dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Atas perhatian dan kepedulian itu, Bupati Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly pada puncak peringatan hari HAM Sedunia ke-68 tahun 2016 , di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Ketika menerima penghargaan itu, bupati didampingi Asisten Pemerintahan, Politik dan Keamanan Setadakab Sijunjung, Jaheri, Kabag Hukum dan HAM, Wandri Fahrizal serta Kasubag Bantuan Hukum dan HAM, Miswita. MR.

Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Sijunjung memenuhi kriteria sebagai kabupaten peduli HAM pada tahun 2015. Bahkan dari 16 kriteria yang dinilai, banyak yang bernilai 10.

Kriteria yang dinilai dalam kepedulian terhadap HAM ini, meliputi hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan.

Hak hidup kategorinya angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Hak mengembangkan diri, persentase anak usia 7-12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD, persentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SLTP, persentase anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan serta persentase penyandang buta aksara.

Hak atas kesejahteraan, penyediaan air bersih untuk kebutuhan penduduk, persentase keluarga berpengasilan rendah yang tidak memiliki rumah, persentase rumah tidak layak huni, persentase angka pengangguran, persentase jumlah anak jalanan dibanding jumlah seluruh anak usia 0-18 tahun pada tahun berjalan, persentase Balita kurang gizi serta persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik.

Sedangkan hak atas rasa aman, jumlah demonstrasi yang anarkis. Sementara hak perempuan, persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan daerah serta persentase kekerasan terhadap perempuan.

Dari berbagai kategori kriteria yang dinilai itu, di Kabupaten Sijunjung, nilai kematian ibu 10, kematian bayi 10, persentase anak usia 7-12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD 10, persentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SLTP 10,  persentase penyandang buta aksara 10.

Nilai persentase rumah tidak layak huni delapan, persentase angka pengangguran 10, persentase jumlah anak jalanan dibanding jumlah seluruh anak usia 0-18 tahun pada tahun berjalan 10, persentase Balita kurang gizi delapan, persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik 10.

Nilai jumlah demonstrasi yang anarkis 10, persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan daerah delapan,  persentase kekerasan terhadap perempuan 10, urai Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi.(Hms/RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *