Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemkab Asahan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

10
×

Pemkab Asahan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan menyerahkan LKPD 2025 di BPK Sumatera Utara
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan LKPJ 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut.(dok/is)

ASAHAN, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan pada Senin (30/03/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD Tahun 2025 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa laporan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga berfungsi sebagai indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong penguatan sistem pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bupati juga berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

“Pendampingan dari BPK sangat penting untuk memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Ia menekankan bahwa ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.

“Kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Paula juga menyampaikan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal terhadap pengelolaan keuangan.

Ia berharap pemerintah daerah yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Kegiatan penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, di antaranya Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *