Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Pemilukada 2024, Pemko Padang Serahkan Dana Hibah 4,3 Miliar Rupiah Kepada Bawaslu

171
×

Pemilukada 2024, Pemko Padang Serahkan Dana Hibah 4,3 Miliar Rupiah Kepada Bawaslu

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK – Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Padang Tahun 2024, Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan Dana Hibah Tahap I kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.

Dana hibah sebesar Rp. 4.310.000.000,- itu diserahkan oleh Wali Kota Padang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa, kepada Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Rabu (13/12/2023).

Penyerahan dana hibah didahului dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa bersama Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda, dan juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.

Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, total dana hibah yang akan disalurkan Pemko Padang kepada Bawaslu Kota Padang sebesar 10 miliar rupiah lebih.

“Anggaran ini kita serahkan secara dua tahap. Untuk tahap pertama hari ini kita menyerahkannya sebanyak 4,3 miliar atau 40 persen melalui dana APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2023. Sementara untuk tahap kedua 60 persennya lagi sebanyak 6 miliar lebih menggunakan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Selanjutnya Raju menyampaikan, dengan penandatanganan NPHD ini, Pemko Padang bersama Bawaslu Kota Padang diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu yang ada di Kota Padang.

“Melalui pemberian dana hibah ini, kita harapkan seluruh tugas Bawaslu Kota Padang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 mendatang terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko Padang yang telah memberikan dana hibah bagi Bawaslu Kota Padang untuk mendukung kesuksesan Pemilukada Kota Padang 2024.

“Dana hibah ini akan kita pergunakan setelah tahapan Pemilukada 2024 ditetapkan oleh Pemerintah pusat. Anggaran ini penting, karena setelah ini kita akan melakukan perekrutan penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan, beserta penyediaan sejumlah atribut penunjang. Selain itu kita juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan sepanjang tahapan Pemilukada Kota Padang 2024 hingga selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *