AROSUKA, RELASIPUBLIK – Pemerintah daerah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan jumpa pers pada Senin,(20/7/2020) dalam rangka memberikan informasi perkembangan program pemerintah daerah serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah selama covid-19.
Selain itu jumpa pers ini juga untuk merekat hubungan silahturahmi antara pemerintah dengan para insan pers, “Wartawan sebagai mitra dalam penyebaran informasi kinerja pemerintah daerah, telah seharusnya mengetahui dengan pasti apa apa yang menjadi kebijakan dan program pemerintah daerah. Supaya tidak terjadi saling curiga, saling serang dan perbedaan asumsi antara pers dengan pemerintah”.Sebut bupati.
Keikut sertaan insan pers dalam mendukung program pemerintah sangat dibutuhkan, baik itu masukan ataupun kritikan dalam rangka memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.” tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, kalau kita saling mendukung kearah yang lebih baik”, kata bupati.
Selain bupati Solok H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM dan Sekda H. Aswirman, SE, MM serta Askoor Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum, dan didampingi langsung Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si beserta jajarannya dan dihadiri juga oleh Ketua PWI Kab. Solok Riswan Jaya dan para insan pers se-Kabupaten Solok.
“Dengan adanya pandemi covid-19 ini semua anggaran pemerintah daerah direlokasikan keanggaran belanja covid-19. Dengan catatan 50% belanja modal dan 50% belanja barang dan jasa dialihkan untuk penanganan pandemi, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Kalau kebijakan pusat ini tidak dilakukan, maka APBD kita akan difinalti”. tegas bupati menyampaikan.
Apa yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan, perobahan anggaran, bupati selalu mengingatkan SKPD untuk maksimal dalam bekerja. Sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan. Walaupun PAD kabupaten turun dengan drastis. “Pemerintah tidak mungkin memungut pajak pada masyarakat karena dilanda covid-19″.sela bupati.
Kabupaten Solok sudah menerima beberapa penghargaan dari pemerintah pemerintah pusat. Sesuai dengan Visi Misi, RPJMD 4 (empat) Pilar pembangunan Kabupaten Solok. Pemerintah daerah Kabupaten Solok kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-3 (tiga) kalinya secara berturut turut.
Pembangunan bidang ekonomi kerakyatan, Kabupaten Solok secara signifikan telah mampu menekan angka pengangguran, dimana tahun 2018 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Solok berada di angka 5,92% berhasil ditingkatkan 1,27% angka menjadi 4,65% di tahun 2019.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada tahun 2018 adalah 3,14% dan telah meningkat menjadi 3,35% sampai dengan tahun 2019. Kemudian terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2019 memperoleh predikat B dengan nilai 65,80%, naik 3,27% poin dimana tahun 2018 memperoleh nilai 62,53%. Terkait dengan usia harapan hidup berada di angka 67,95% meningkat pada tahun 2019 menjadi 68,34%.
Harapan bupati kepada rekan-rekan wartawan, agar terus memberikan sumbangsihnya bersama masyarakat untuk Solok yang maju dan sejahtera.” indak ado gadiang nan tak ratak dan Indak ado pulo kusuik nan indak salasai serta indak ado karueh nan tak bisa dipajanieh‘,” kata H. Gusmal.*(Ali)














