Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Pemda  Solok Akan Selesaikan Masalah Tapal Batas 

204
×

Pemda  Solok Akan Selesaikan Masalah Tapal Batas 

Sebarkan artikel ini

SOLOK, RELASIPUBLIK  – Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan rapat koordinasi tertutup dengan Pemerintahan Nagari Tanjuang Bingkuang di Kantor Bupati Arosuka Kabupaten Solok. Rapat tertutup itu hanya membahas tapal batas daerah dari nagari – nagari yang berbatasan langsung dengan Pemerintahan Kotamadya Solok,(23/07/2020).

Pernyataan pembahasan rapat Pemda Kabupaten Solok untuk menyelesaikan Tapal batas daerah administratifnya, disampaikan setelah mengadakan rapat tertutup tersebut. Hal itu disampaikan oleh sekda Pemda Kabupaten Solok, Aswirman,SE.MM Setelah usai mengikuti Rapat koordinasi tertutupnya dengan Pemerintahan Nagari Tanjung Bingkuang dikantor Bupati Arosuka Kabupaten Solok.

Dalam keterangan persnya, Aswirman menjelaskan bahwa,” Rapat tadi membahas tentang masalah tapal batas daerah pemerintahan nagari yang berbatasan dengan pemerintahan Kotamadya Solok. Pemda Kabupaten Solok menerima usulan usulan pemerintahan nagari dengan masyarakat adatnya.Kita tidak mungkin memisahkan antara masyarakat adatnya dengan Tanah Ulayat Adatnya,” terang Aswirman kepada media.

” Dalam rapat tersebut, Kita akan undang seluruh nagari yang berbatasan langsung dengan Kota Solok, seperti Nagari Tanjung Bingkuang, Nagari Haripan, Nagari Selayo,dan Nagari Saok Laweh dalam sebuah rapat koordinasi. Kita akan bentuk Tim Koordinasi yang mana tim ini yang akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Kotamadya Solok, Pemerintahan Provinsi,dan sampai ke Mendagri ,” jelas Aswirman lagi.

Dalam rapat koordinasi tertutup tersebut, KAN (Kerapatan Adat Nagari) Nagari Tanjung Bingkuang mendesak Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok untuk menyelesaikan masalah tapal batas wilayah Nagari Tanjung Bingkuang dengan Pemerintahan Kotamadya Solok. Hal ini disampaikan mereka setelah terselengaranya rapat tertutup antara Pemerintahan Nagari Tanjung Bingkuang dengan Pemda Kabupaten Solok.

KAN Tanjuang Bingkuang menyampaikan bahwa ada sekitar kurang lebih 100 hektar wilayah kenagarian Tanjung Bingkuang yang dinyatakan telah menjadi Wilayah Pemerintahan Kotamadya Solok. Seperti yang disampaikan mereka kepada media,” kurang lebih ada 100 hektar wilayah kami dinyatakan masuk wilayah kota,dan telah dibangun oleh Pemerintahan Kota Solok,” jelas mereka.

Pada kesempatan lain Wali Nagari Tanjuang Bingkuang, Mardanus menyampaikan bahwa Pemerintahan Nagari Tanjuang Bingkuang mendukung penuh rencana Pemda kabupaten Solok dalam menyelesaikan Tapal batas daerah pemerintahan nagari – nagari tersebut dengan Kotamadya Solok.

Seperti keteranganya kepada media, ” pemberintahan nagari sudah sepaham dengan Pemda Kabupaten Solok untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini. Pemerintahan Nagari akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur nagari yang terkait dalam masalah ini, ” terang Mardanus kepada media.
** Maizetrimal **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *