Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin Telah di Ground Breaking oleh Presiden

163
×

Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin Telah di Ground Breaking oleh Presiden

Sebarkan artikel ini

SUMBAR, RELASIPUBLIK – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melaksanakan rapat percepatan pembangunan jalan tol Padang – Sicincin yang dihadiri oleh Asisten Pembangunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemkab Padang Pariaman, Saker, PT Hutama Karya, PU, Dinas Lingkungan Hidup, di rumah dinas Wagub Sumbar, Minggu sore (22/4/2018).

“Pembangunan Jalan tol Padang -Sicincin telah di ground breaking oleh presiden beberapa waktu lalu, dan saat ini masih ada beberapa tahap pelaksanaan pembangunan itu yang belum tuntas”, jelas Wagub Nasrul Abit .

Dikatakan Wagub Nasrul Abit , dalam rapat tadi sudah dibahas berbagai kondisi dengan pembagian tugas sesuai tupoksi dan peran.

Kita berharap tahapan penyelesaian percepatan pembanguan jalan tol Padang -Sicincin dapat berjalan lancar tidak ada kendala. Karena pembangunan jalan tol ini sebagai upaya pengembangan pembangunan di Sumatera Barat yang juga akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah ini.

Dan pada tanggal 1 Juli semua pembayaran lahan yang telah selesai dapat dituntaskan, dan pembangunan jalan tol dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Tadi juga dibahas bahwa ada sedikit permasalahan tentang sertifikat 0 – 150 km, surat tanahnya diperbaharui yang nanti menjadi tanggungjawab BPN untuk membuat yang baru, terang wagub Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menghimbau semua pihak, tokoh masyarakat, LKAAM, Bundo Kanduang, MUI, seluruh komponen lainnya untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera Barat.

Kita butuh peningkatan pembangunan ini sebagai upaya mengurai kemacetan di Padang-Bukittingi, serta juga dalam mendukungnya kemajuan dunia pariwisata dan pertumbuhan ekonomi darerah, ajak Nasrul Abit.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *