Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pelatihan Gelombang II Pengurus Koperasi di Kab. Solok Dituntut Profesional

224
×

Pelatihan Gelombang II Pengurus Koperasi di Kab. Solok Dituntut Profesional

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, RELASIPUBLIK – Bertempat di Emersia Hotel Batusangkar, Minggu ( 26/7/2020) Pelatihan penguatan bagi pengurus koperasi di kabupaten Solok tahun 2020 gelombang II. Kegiatan pelatihan gelombang kedua ini diikuti oleh 40 orang pengurus dan pengelola koperasi yang ada di Kab. Solok.

Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Kadis Koperindag Kab. Solok Eva Nasri, Perwakilan Kejari Solok Irfan hadir dalam acara ini, yang mana kegiatan akan dilaksanakan dari tanggal 26 – 28 Juli 2020. Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman dan keprofesionalan pengurus koperasi dalam mengelola koperasi demi meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kadis Koperindag kab. Solok Eva Nasri menyebutkan bahwa peserta pelatihan gelombang II ini bukan hanya diikuti oleh pengurus atau pengelola koperasi yang sudah ada sejak lama, tetapi juga diikuti pengurus koperasi yang baru merintis, dan beberapa koperasi yang sudah berprestasi.

Bupati dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan sebuah koperasi didasari dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, “Pembentukan sebuah koperasi juga didasari dengan kesamaan kebutuhan dan tujuan,’ sebut bupati.

Salah satu tujuan dari dibentuknya koperasi ialah untuk mensejahterakan anggota koperasi serta mencari laba atau benevit untuk organisasi koperasi itu sendiri. Koperasi yang aktif juga akan menunjang perekonomian suatu daerah.
Dengan adanya koperasi di lingkungan masyarakan, maka secara tidak langsung akan membantu perekonomian anggota maupun masyarakat.

“Gunakan koperasi sebagai wadah untuk membangun sebuah usaha yang berkelanjutan,” tambah bupati Solok. Bupati juga berharap agar seluruh koperasi yang ada di Kab. Solok dapat terus aktif dari masa ke masa. Berpesan agar anggota koperasi tidak hanya menjadi pribadi yang konsumtif, melainkan juga menjadi pribadi yang produktif.

Seorang yang memiliki usaha harus memiliki sikap berani, terampil serta pemahaman dan wawasan yang cukup agar usaha yang digeluti dapat berjalan dengan baik kedepannya. Pemerintah daerah melalui dinas koperindag akan selalu memberikan binaan koperasi beserta pengurusnya.Untuk membentuk koperasi yang baik, maka seluruh pembukuan harus jelas dan transparan.*(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *