Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Pelapor Minta Kajati Jatim Baru Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di Dinkes Sumenep

355
×

Pelapor Minta Kajati Jatim Baru Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di Dinkes Sumenep

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., MH,

Sumenep, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru diminta untuk terus mendalami dugaan keterlibatan oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Mengenai dugaan korupsi dana kapitasi

Hal itu disampaikan inisal ID ( pelapor ) bahwa, dugaan penyelewengan dana kapitasi yang terjadi di dinas kesehatan sumenep yang dilaporkan ke kejaksaan tinggi jawa timur, sempat dihentikan tanpa alasan yang jelas.

Namun, setelah pelopor menyambangi kantor kejaksaan tinggi jawa timur, Lalu ditemui oleh Kasi Penkum, Windu, Kasi Pidsus Agus dan Satgas Pidsus dikk menyatakan bahwa kasus itu tidak dihentikan akan tetapi di clouse.

Padahal, Sebelumnya pihak kejati jawa timur melalui PTSP menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dan kapitasi di dinkes sumenep telah dihentikan. Tapi penghentian kasu itu terlihat janggal karena pelapor tidak pernah diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang semestinya tanpa harus diminta wajib diberikan terhadap pelapor.

Bahkan, Kejanggalannya bukan itu saja, akan tetapi pihak kejati jawa timur tidak pernah memanggil pelapor dan saksi korban untuk diperiksa dan dimintai keterangan secara langsung.

Maka dari itu, Pelapor akan terus melakukan upaya hukum agar kasus dugaan korupsi yang terjadi di dinas kesehatan sumenep itu menjadi terang benderang sehingga korban mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.

Dalam persoalan ini, Ia tidak akan putus asa dan akan melakukan upaya hukum ke Kejaksaan agung, bahkan akan melaporkan ke presiden.

” Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang siapa dalang dibalik dugaan korupsi dana kapitasi ini. kami akan mengirim surat keberatan ke kejati jatim karena menghentikan kasus ini tanpa alasan yang jelas. sehingga inisiatif kami selanjutnya akan melaporkan persoalan ini ke Janwas, dan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ),” Ungkap pelapor dengan nada kesal

Menurutnya, Ia tak akan main main dalam persoalan kasus korupsi karena korupsi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang telah merampas hak-hak dasar rakyat. Untuk itu, kejati jawa timur harus transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinkes sumenep.

Sebab, Kejaksaan tinggi jawa timur saat ini terkesan main main dlaam penangana kasus ini, apalagi informasi yang didapat oleh awak media ini bahwa kasus ini sudah diselesaikan dengan pengkondisian ( Uang ).

” Kami meminta Kejaksaan tinggi jawa timur bersikap netral sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan Negara Republik Indonesia,” Tukasnya

 

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *