PASAMAN, RELASI PUBLIK -Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Welly Suheri ST, menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dibalas dengan kinerja dan tanggung jawab yang maksimal.
“Pelantikan ini telah melalui ketentuan yang berlaku dan tidak ada praktik KKN. Semua dilakukan secara profesional sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja, inovasi, serta pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja cepat, responsif, serta memberikan kontribusi yang nyata dalam mendukung visi dan misi untuk pembangunan Kabupaten Pasaman.
Bupati Welly mengatakan hal itu saat
melantik 120 pejabat di lingkup Pemkab Pasaman yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (2/3/2026), yang dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Turut hadir Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Endi Arifin, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Polres dan Kodim, Sekretaris Daerah Yudesri, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 120 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Rinciannya, satu orang pejabat eselon II yakni M. Yasrin Syahputra yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah.
Selain itu, 66 orang pejabat eselon III A (Kabag , sekretaris dan camat) dan III B ( Kabid ) serta 54 pejabat eselon IV turut dilantik.
Dan ini merupakan mutasi kedua sejak kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Wakil Bupati Parulian Dalimunthe.(spa)














