Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pelaku UMKM di Padang Minta Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

154
×

Pelaku UMKM di Padang Minta Penerbangan Kargo Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Pelarangan penerbangan untuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau daerah berstatus zona merah penyebaran Covid-19, termasuk Sumatra Barat (Sumbar) membuat resah sejumlah pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Padang.

Pasalnya, hasil produksi mereka tidak dapat didistribusikan kepada konsumen luar daerah seperti yang biasa mereka lakukan.

Salah seorang pelaku usaha UMKM, Rendang Minang Culinary Dian Anugrah di Padang menyebut, selama ini dalam mendistribusikan hasil produksinya, pihaknya menggunakan jasa ekspedisi yang diangkut dengan pesawat.

Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk mengizinkan penerbangan kargo tetap beroperasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar hasil produksi dapat didistribuikan dan usaha mereka tetap berjalan dengan baik.

Hal serupa juga disampaikan seorang pelaku usaha kerajinan barang bekas Rian yang juga memiliki konsumen di luar Sumbar.

Ia berharap, pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan peniadaan pesawat komersial karena menurutnya akan memperpanjang pengiriman barang termasuk bahan baku.

“Semoga ini bisa ditinjau ulang , kalau tidak bisa sekali sehari minimal sekali tiga hari,” katanya dilansir dari Infopublik, Senin (26/4/2020).

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. (hmssb/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *