Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

OPD Ganti Plat Mobil Kenderaan Dinas Bakal Disurati

202
×

OPD Ganti Plat Mobil Kenderaan Dinas Bakal Disurati

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Masdera Riko

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK-–Masih banyak Mobil Dinas (Mobnas) Pemda Solok Selatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bahkan disinyalir ada sejumlah OPD yang memakai lebih dari satu mobnas, sementara, masih ada OPD yang tidak kebagian mobnas untuk kegiatan, ironisnya lagi Mobnas itupun sering gonta ganti nopolnya dari plat merah ke plat hitam.

Secara aturan penggunaan plat hitam Mobnas itu hanya Bupati, Wakil  Bupati dan Kesbang Pol.

Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Masdera Riko kepada Awak Media, Rabu (13/5) menjelaskan, jumlah mobnas di Solok Selatan mencapai 832 unit.

Dengan rincian kendaraan jenis sedan dua unit, mini bus 126 unit, bus roda enam sebanyak 8 unit, dan pick up 12 unit.

Kemudian mobil kebakaran 5 unit, truk roda 4 dan roda enam sebanyak 13 unit, sepeda motor 596 unit, doble cabin 22 unit, micro bus 5 unit  dan kendaraan roda tiga sebanyak 43 unit.

“Usai bawah covid ini kita data ulang kembali. Sebelumnya sudah diperintahkan Plt Bupati, lantaran adanya wabah virus corona. Sehingga pendataan dan penarikan mobnas ditangguhkan dulu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, termasuk mobnas di DPRD Solsel jenis Fortuner tahun 2014, mobnas mantan Bupati Solsel Muzni Zakaria yang sebelumnya, sebut Masdera Riko, belaiu sudah menyerahkan untuk di pulangkan fortuner dan sedan accord.

“Untu sedan jenis cambry sudah dilelang di tahun 2017 lalu,,” paparnya.

Kemudian pickup merah di PKK sudah dipulangkan dan dipakai oleh BPBD Solsel BA 8830 Y.

Terkait dengan siapa yang berhak memakai plat hitam itu sesuai aturan memang ada tiga, Bupati,Wakil Bupati, Kesbang Pol, jika selama ini ada sebagian OPD yang memakai plat hitam akan kami surati.

Bila wabah berakhir, maka kendaraan yang berlebih, peruntukan tidak sesuai kelayakannya. Maka sesuai intruksi Plt Bupati ditarik.

Termasuk sepeda motor yang pejabatnya sudah berhenti, dan belum dikembalikan. Bahkan di gunakan pihak keluarga.

“Mobnas yang rusak atau tidak bisa jalan lagi ada 4 unit, sudah ditarik daerah,” tuturnya.

Tahun ini tidak ada proses pelelangan kendaraan, diakibatkan wabah virus covid, berkemungkinan tahun 2021 ada mobnas yang akan dilelang. (Helfi yulinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *