PAINAN, RELASIPUBLIK – Pemberlakuan jalur satu arah yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Pesisir Selatan, dan Dinas Perhubungan Pessel di ruas jalan depan RSUD.M.Zein Painan, masih banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang menerobos masuk. Akibatnya tindakan tilang, diberikan. Kamis (30/8).
Pemberlakuan jalan satu arah diperbelakukan sejak satu bulan ini, dimulai di depan Kodim 0311 Pesisir Selatan keluar didepan Mako Satlantas Polres Pessel masih banyak dilanggar. Padahal, rambu – rambu larangan (Warier) telah dipasang didepan, namun masih ada kendaraan roda dua dan roda empat yang masih menerobos.
Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi Siagihan, S,IK melalui KBO Lantas Iptu MH.Thamrin. SH mengatakan, kegiatan yang digelar oleh anggotanya di lakukan dalam rangka mengantisipasi kemacetan kendaraan, khususnya didepan Rumah Sakit M. Zein Painan.
” kita sudah lakukan tindakan teguran, dan sekarang kita lakukan upaya tindakan tegas, berupa tilang,” tegas KBO Lantas.
Di katakan Thamrin, bagi pengendara roda dua dan roda empat yang ingin ke rumah sakit M.Zein Painan, kendaraan diperbolehkan masuk dari depan lapas tenis Pelti ( didepan ruas jalan Kodim 0311 Pessel), dan keluar didepan Maka Satlantas Polres Pessel.
Dan, sekali lagi dirinya menghimbau kepada masyarakat dan pengendara bisa mematuhi aturan rambu – rambu lalu lintas, yang telah ada. Tutur nya.
Dirinya berharap kerjasama dari seluruh masyarakat, ikut bersama – sama menjaga Kamtibcar. Agar, kemacetan ini bisa diminimalisir, dan aktifitas masyarakat bisa lancar. Akhirnya. ( Mr)