PADANG, RELASIPUBLIK-– Sebanyak 5251 orang tenaga guru honorer di Sumatera Barat , masih menerima honor sebesar Rp 35.000/jam . Nilai sebanyak itu tidak sebanding dengan jasanya yang di pakai untuk mengajar dengan upah (honor) sebannyak itu. ” ujar ketua komisi V DPRD Sumbar di dampingi oleh anggota komisi lainnya Achiar, Rabu (13/6) di DPRD Sumbar .
Ketua Komisi V DPRD Sumbar , Hidayat Ss juga angkat bicara terkait persoalan honor guru honorer tersebut , bahwa pada rapat – rapat sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov telah bersepakat untuk menaikan honor guru honorer tersebut menjadi Rp 50.000 /jam, namun hal itu tidak terwujud dan kita di DPRD merasa kecolongan lagi.” tegas Hidayat Ss.
” Kami , Khususnya DPRD Sumbar menilai dan merasa kecolongan lagi, sebab apa yang telah menjadi kesepakatan antara DPRD dan gubernur terkait kebijakan anggaran untuk sektor pendidikan ternyata diabaikan oleh Pemprov. ” ucapnya.
Sementara kita masih menerima pengaduan dari guru -guru honor, bahwa honor yang sudah disepakati tidak direalisasikan oleh Pemprov,” ungkap Hidayat.
“Kita berharap dengan adanya laporan dari guru honor tersebut, kita sangat menginginkan Dinas, termasuk Bakeuda, Bappeda dan gubernur untuk segera menindaklanjutinya,” katanya
Lebih lanjut Hidayat katakan , hak guru honor tersebut yang belum dibayarkan terhitung sejak Januari 2019 . Karena DPRD dan Pemprov telah sepakat secara politik anggaran untuk segera dinaikkan honor terhadap guru honorer tersebut
” Dan tidak ada alasan, ataupun mencari alasan apapun juga karena ini adalah hak dari 5.251 tenaga pendidik guru honorer,” tegasnya.
Dan tidak hanya itu , kata Hidayat ,Jika tak ada penghargaan terhadap guru honorer tersebut, kita sangat khawatir nantinya ada gerakan mogok bekerja dari para guru honorer itu, dan kita pastikan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah “Staknat”, bisa terganggu dan kita tidak menginginkan itu.
“Jadi kita bermohon pada gubernur untuk menindaklanjuti permasalahan ini, karena sudah dua tahun lamanya aspirasi dari guru honor ini (jugamasyarakat) berjuang, dan mengadukan pada DPRD terutama ke Komisi V DPRD Sumbar,” katanya.
Disebutkan Hidayat, DPRD Sumbar telah mencoba melobi Banggar, dan akhirnya telah disepakati tentang kenaikan nilai tersebut namun tidak “dialisirkan” oleh dinas pendidikan atau dari pihak eksekutif Pemprov Sumbar.
Selain itu, lanjutnya, kecolongan DPRD Sumbar oleh Pemprov adalah apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam bentuk bantuan keuangan khusus kabupaten/kota, telah kita sepakati, telah kita ikuti aturan dan prosedur, ataupun segala macamnya.
“Tapi OPD yang memiliki kewenangan untuk melaksanakannya terutama Bappeda dan Bakeuda tidak merestui, tidak ‘menfollow up-nya’, tidak ada niat ikhlas membelanjakan uang negara untuk kepentingan masyarakat,” keluhnya.
Disebutkan oleh Hidayat bahwa dalam dua tahun ini, silva atau sisa lebih anggaran sangat luar biasa yang mencapai ratusan milliar.
“Kita sudah susah mencari uang, sedangkan uang yang sudah ada tidak bisa dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat. Saya mempertanyakan komitmen kepala daerah terkait persoalan kemajuan daerah Sumbar,” terangnya. (Dewi)