Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALPOLITIKTERBARU

Nasdem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama, Dukung Anies Baswedan

75
×

Nasdem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama, Dukung Anies Baswedan

Sebarkan artikel ini
Capres Anies Baswedan, saat menghadiri penandatanganan dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. (Foto dok/YS)

PAINAN — Anggota Komisi I DPR RI Dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil I Sumbar, Darizal Basir, menyampaikan bahwa tiga politik, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera, telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.

Hal itu ditandai dengan menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Piagam di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H Ahmad Syaikhu.

“Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024,” kata Darizal Basir, kepada Relasi Publik Sabtu (25/3) di Painan.

Dia menjelaskan salah satu butir dari piagam itu berbunyi “Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029.

“Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan,” jelas Darizal Basir lagi.

Dijelaskan lagi bahwa kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Ditambahkannya bahwa Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan. Diantaranya, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan yang ke enam pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” terang Darizal lagi.

“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

“Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, persen, namun tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” ucapnya.

Darizal juga menegaskan bahwa
Calon Presiden Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”.

Tentu Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi.

Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya. Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Oleh sebab itulah, Capres mengajak warga saling bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas.

Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.

Disampaikan lagi bahwa Capres Anies Baswedan, juga memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada Tim 8 (selama ini dikenal sebagai Tim Kecil), dan seluruh pimpinan ketiga partai politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan Piagam Koalisi, yang telah disampaikan kepada publik.

Capres juga menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.

“Untuk itu, Capres telah memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik,”: jelasnya.

Tim Kecil juga telah mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati.

Dijelaskan Darizal lagi bahwa menurut , Dr Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

“Pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” jelas Darizal sebagaimana dipaparkan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.

“Kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai. Sekarang Tim Kecil telah siap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” jelas Darizal lagi.

Dalam kesempatan itu Darizal Basir juga menyampaikan bahwa Sugeng Suparwoto, salah satu anggota Tim 8 juga menjelaskan bahwa koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung.

“Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya. Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama kata Sugeng Suparwoto pula,” jelas Darizal. (YS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *