LIMA PULUH KOTA, RELASI PUBLIK – Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota terpilih menjadi desa/nagari yang akan mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang pada Rabu (06/08/2024) di kantor Wali Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh.
Pada kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari dan Kordinator Apresiasi Monev Desa 2034 Mona Siska memberikan pencerahan kepada Walinagari Simalanggang Yondrivel dan staf beserta perangkat nagari tentang PPID, rangkaian tahapan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam ajang tersebut. Turut hadir Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir beserta jajaran.
Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa bertujuan untuk mendorong terpenuhinya hak asasi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa yang mudah diakses, mendorong tersedianya Informasi Publik desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa, yaitu informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan dan mewujudkan agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan Informasi Publik Desa.
Tanti Endang Lestasi mengatakan dengan adanya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah desa akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemerintah Desa dan menciptakan desa yang informatif serta memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat. “Sehingga nantinya, dapat menjadi referensi bagi Pemerintah untuk menyusun dan menambil kebijakan dalam kemajuan desa di seluruh tanah air,” ucap Tanti.
Tanti menyebutkan ada tiga desa/nagari dengan kategori berbeda yang diusulkan menjadi perwakilan Sumbar mengikuti Apresiasi Keterbukan Informasi Publik yaitu Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dengan kategori Desa/Nagari Maju, Nagari Simalanggang dari Kabupaten Lima Puluh Kota dengan kategori Desa/Nagari Berkembang dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman dengan kategori Desa/Nagari Tertinggal.
Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir merasa bangga atas terpilihnya Nagari Simalanggang sebagai peserta yang akan mewakili Sumatera Barat dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024. “Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetesi di tingkat nasional dan kami juga berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sangat mengapresiasi Nagari Simalanggang yang telah ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti ajang Apresiasi Komisi Infromasi Publik Desa tingat nasional. “Hal ini tentu tidak tiba-tiba ditunjuk saja tapi ini berkat pelayanan di Nagari Simalanggang yang terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan banyak inovasi yang diberikan oleh nagari tersebut seperti Pelayanan melalui Whatsapp sehingga masyarakat tidak perlu datang cukup perangkat nagari akan menyampaikan ke rumah yang bersangkutan,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati Safaruddin berharap hal ini hendaknya sebagai pemicu nagari-nagari lain yang ada di Lima Puluh Kota untuk dapat meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan Informasi Publik yang telah diatur melalui UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik. “Kemudian bagi OPD terkait untuk dapat juga membina nagari-nagari kita dan kami mengucapkan terimakasih kepada pihak KI Sumbar yang telah membina dan memberikan pencerahan kepada nagari yang ada di Lima Puluh Kota ,” ujar Safaruddin. (**/Kom/)