Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Nagari Pasar Lama Muara Air Haji Renovasi 2 Unit Rumah Tidak Layak Huni

540
×

Nagari Pasar Lama Muara Air Haji Renovasi 2 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Walinagari Pasar Lama Muara Air Haji Hannapi (tengah) meninjau rumah warga yang akan direnovasi

PAINAN, RELASIPUBLIK – Dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nagari Pasar Lama Muara Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provisi Sumatera Barat telah selesai direnovasi dengan menggunakan dana desa tahun 2018 dengan menelan anggaran masing-masing Rp 18 juta .

Walinagari Hannapi , Sekretaris Darsil, S.PdI
Ketua Bamus Afriandi, Kepala Kampung Muara Air Haji Syafianto, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat saat penyerahan kunci bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Muara Air Haji

Bantuan yang lansung diakomodir oleh Pemerintah Nagari melalui PTPKN tersebut telah dapat ditempati oleh Rasni/ Alwis warga Kampung Muara Air Haji dan Lina/Ison warga Kampung Pasar Lama, ungkap Walinagari Pasar Lama Muara Air Haji Hannapi kepada Relasipublik.com diruang kerjanya. Senin (27/08).

Perencanaan awal untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu dianggarkan dengan dana desa senilai Rp 20 juta /unit, namun setelah pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selesai ternyata seluruh pembiayaan pembangunan RTLH tersebut termasuk upah tukang menelan biaya lebih kurang Rp 18 juta dan sisa akan disilpakan , jelas Hannapi .

Untuk menentukan prioritas pertama bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, masing-masing Kepala melaporkan 5 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diverifikasi oleh Pendamping Desa untuk menentukan 1 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan direnovasi .

Standar kelayakan penerimaan bantuan berpedoman pada rumah yang memang tidak layak huni, lantai tanah, atap rumbia dan dinding papan . Tentunya penerimaan bantuan itu memang masyarakat yang kurang mampu, tuturnya didampingi PTPKN Septi Enawati, S.PdI dan Kasi Perencanaan Nagari Wandi Gusman, S.PdI.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Nagari Darsil,S.PdI, sesuai dengan perencanaan Wali Nagari Pasar Lama Muara Air Haji untuk tahun depan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan usulkan sebanyak 10 unit . Selain itu Pemerintah Nagari akan berupaya menyampaikan permohonan dengan membuat proposal agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas PUPR dapat membantu 40 unit masyarakat lagi yang dikategorikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), harap Dasril . ( Anto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *