Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Musrenbang RPJM Nagari Padang XI Punggasan 2026–2034 Digelar

32
×

Musrenbang RPJM Nagari Padang XI Punggasan 2026–2034 Digelar

Sebarkan artikel ini
Musrenbang RPJM Nagari Padang XI Punggasan di Linggo Sari Baganti
Suasana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Nagari Padang XI Punggasan yang dihadiri oleh Wali Nagari, Camat Linggo Sari Baganti, serta unsur masyarakat dalam rangka menyusun arah pembangunan nagari periode 2026–2034.

PADANG XI PUNGGASAN – Pemerintah Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun nagari berbasis partisipasi masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari periode 2026–2034, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan nagari selama delapan tahun ke depan. Musrenbang tersebut merupakan tahapan lanjutan dari musyawarah perkampungan yang telah dilaksanakan secara bertahap selama bulan Ramadan lalu, yang berfokus pada penggalian aspirasi masyarakat secara langsung dari tingkat bawah.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas pembangunan kembali dibahas, diverifikasi, dan diselaraskan agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta memiliki kesinambungan dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Wali Nagari Padang XI Punggasan, Rasioni, menegaskan bahwa RPJM Nagari bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan nagari secara terarah dan berkelanjutan.

“Dokumen RPJM ini akan menjadi pedoman kita selama delapan tahun ke depan. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk benar-benar meneliti, mengkaji, dan memastikan setiap usulan yang masuk merupakan kebutuhan prioritas serta memiliki dampak nyata,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara hasil musyawarah perkampungan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, program yang dirancang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki peluang besar untuk didukung melalui berbagai sumber pembiayaan.

Lebih lanjut, Rasioni menyebutkan bahwa sinergi antar unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Camat Linggo Sari Baganti, Zulfan Harun, S.STP, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyusun RPJM Nagari yang dinilai telah bekerja secara maksimal, sistematis, dan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

“Kami melihat proses penyusunan RPJM ini berjalan dengan baik, partisipatif, dan tepat waktu. Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah nagari dalam merencanakan pembangunan yang lebih terarah dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap agar dokumen RPJM yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan di nagari, sekaligus menjadi panduan yang realistis dan implementatif.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh Badan Musyawarah Nagari (Bamus), perangkat nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan, yang semuanya berperan aktif dalam menyampaikan pandangan dan masukan. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *