Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Mobil Kijang Berisikan 15 Derigen Tebakar di SPBU Saok Laweh

416
×

Mobil Kijang Berisikan 15 Derigen Tebakar di SPBU Saok Laweh

Sebarkan artikel ini

SOLOK, RELASIPUBLIK –  Sebuah Mobil Minibus Jenis Kijang Super dengan nomor polisi BA 1976 WR ludes terbakar di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terletak di Jorong Bungo Tanjung Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok Sumatra Barat, Sabtu dini hari (15/8/2020), sekira pukul 03.30 Wib.

Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho, SH, S.Ik, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka AKP Deni Akhmat, kepada awak media megatakan
Dugaan sementara, penyebab kebakaran api berasal dari sebuah mobil kijang No. Pol BA 1976 WR yang sampai saat ini pemiliknya belum diketahui.

“Penyebab kebakaran, mungkin berasal dari konsletting, dimana didalam mobil kijang tersebut sudah ada puluhan dirigen yang sudah diisi BBM jenis premium atau bensin,” sebut salah seorang warga yang berada di lokasi kebakaran.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP, api diduga berasal dari 1 Unit Mobil Kijang Super BA 1976 WR yang berisikan 15 Buah dirigen yang berisikan BBM jenis Premium dan menjalar ke pompa pengisian BBM untuk sepeda motor,” ucap( AKP Deni Akhmat.

Kesimpulan sementara api berasal dari arus pendek yang berasal dari mobil kijang tersebut.

Selanjutnya akibat mobil sudah terbakar, api meluas dan menyebar dan membakar pompa pengisian untuk sepeda motor.

Adapun pemilik SPBU Sawok Laweh diketahui bernama Ernita, (40), warga Batu Sangkar, Yang mana SPBU ini biasanya beroperasi 24 jam, namun akibat kejadian ini SPBU ditutup untuk sementara.

Musibah atau kejadian kebakaran itu pertama kali diketahui oleh karyawan Pertamina Saok Laweh yang bernama Roma, (25) warga Tanjung Paku Kota Solok.

Saat mengetahui api mulai membakar mobil kijang, para karyawan yang bertugas langsung menghubungi unit Damkar Kabupaten dan Kota Solok.

Setengah jam kemudian, 4 unit mobil damkar dari Kota dan Kabupaten Solok,tiba di lokasi.
Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 Wib.

Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan kerugian materil mencapai sekitar Rp 300.000.000. Sementara beberapa orang saksi dan Satpam SPBU juga sudah diminta keterangan di Polsek Kubung.( YON )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *