Relasipublik.com Painan – Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPM2T) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), dalam waktu dekat ini akan meluncurkan program yang dinamakan “Aplikasi Cantik” berbasis online, untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan izin .
“Jadi, masyarakat yang mau melakukan pengurusan izin tidak perlu repot-repot lagi datang ke Dinas Perizinan. Sebab, awal bulan November 2017 ini, pihak kita akan meluncurkan sebuah aplikasi cantik berbasis online. Untuk mendaftarkan segala permohonan izin, cukup dengan menggunakan Handphone Android saja,” sebut Suardi, Kepala DPPM2T di Painan. Kamis (2/11).
Dijelaskannya, jauh hari sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perizinan sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk juga dukungan penuh dari Dinas Kominfo dan Inspektorat. Selain itu, agar tidak berbenturan dengan hukum pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setelah semua selesai sesuai aturan yang berlaku dan dinilai tidak cacad hukum. Maka aplikasi cantik ini segera kita luncurkan. Dari KPK sendiri, pihak kita juga diberikan target hingga akhir November ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, aplikasi cantik berbasis online tersebut, akan di lounching dalam waktu dekat ini. Hal itu bertujuan, agar masyarakat dimudahkan sewaktu melakukan pengurusan izin terkait usaha pada bidang masing-masing. Sehingga kendala ongkos, yang selama ini sering dikeluhkan tak menjadi persoalan lagi kedepannya.
“Pada intinya para peserta pengurus izin, tak perlu repot-repot lagi datang ke Painan. Sebab, mereka sudah bisa akses melalui aplikasi cantik berbasis online. Nantinya mereka bisa mendaftarkan diri lewat Hp Android atau komputer yang sudah tersambung ke jaringan internet,” jelasnya lagi.
Kendati demikian, menurutnya masih ada sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan yang terkendala dengan jaringan internet, bahkan ada pula yang tidak mendapatkan sinyal handphone.
“Terkait kondisi ini, pihak kita tetap optimis memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Dalam pelaksanaan nantinya, kita tetap berkordinasi dengan semua pihak, khususnya Dinas Kominfo dan Inspektorat,” tutupnya. (Ok/RP)