Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Memperkuat Respons Bencana: Pemprov Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Provinsi

1243
×

Memperkuat Respons Bencana: Pemprov Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Provinsi

Sebarkan artikel ini
Status Tanggap Darurat Provinsi, Memberikan Ruang Lebih untuk Pemprov Sumbar Membantu Daerah Terdampak. (Foto dok adpsb)

PADANG, RELASI PUBLIK – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar), Rudy Rinaldy, menegaskan bahwa penetapan masa Tanggap Darurat Provinsi memberikan kesempatan lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk membantu pemulihan pasca bencana di daerah yang terdampak.

“Sesuai dengan arahan gubernur, kami harus bertindak cepat. Kami harus memanfaatkan segala potensi yang ada untuk membantu masyarakat. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat provinsi,” ujar Rudy Rinaldy di Padang pada hari Selasa (12/3/2024).

Rudy menjelaskan bahwa selain mempermudah proses penyaluran bantuan, keuntungan lainnya adalah Pemerintah Provinsi Sumbar dapat memperoleh bantuan tambahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah.

“Ini memungkinkan provinsi untuk mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika diperlukan lebih banyak bantuan, kami juga dapat mengajukan tambahan. Inilah beberapa keuntungan dari penetapan status tanggap darurat provinsi,” tambahnya.

Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pasca bencana, seperti pendampingan, pemantauan, dan mencapai daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Beberapa daerah mengalami hampir kehancuran saat banjir melanda. Oleh karena itu, bantuan dari provinsi sangat diperlukan,” katanya.

Rudy menyebutkan bahwa hampir semua personel BPBD Sumbar telah dikerahkan untuk membantu dalam penanggulangan bencana di daerah, terutama di Pesisir Selatan.

“Hari ini, tim kami fokus pada penyaluran bantuan air bersih di Pesisir Selatan. Ketersediaan air bersih sangat penting bagi kebutuhan konsumsi masyarakat,” jelas Rudy.

Terkait dengan legalisasi penetapan tanggap darurat, Rudy mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) sedang dalam proses perbaikan untuk memperjelas beberapa poin yang memerlukan penegasan dan penambahan.(adpsb/busan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *