Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Mawardi Roska: Peran Aparatur Dalam Pilkada Memang Sangat Dibutuhkan

7
×

Mawardi Roska: Peran Aparatur Dalam Pilkada Memang Sangat Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
terlihat peserta Raker serius dalam mengikuti kegiatan Sabtu (25/1) di Rocky Hotel Padang. (Dok yoniks)

PAINAN, RELASI PUBLIK–Secara umum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serantak nasional yang juga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terlaksana dengan baik dan sukses.

Bahkan saat ini sudah masuk pada jadwal pelantikan terhadap bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 6 Februari 2025 nanti di Ibu Kota Negara (IKN).

Diakui terkait pelaksanaan Pilkada di Pessel memang menarik, terutama dalam membahas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara hukum memang tidak memiliki bukti, walaupun riak-riak dan isu di lapangan cukup santer pada Pilkada 2024 lalu tersebut .

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, saat menjadi pemateri pada Rapat Kerja (Raker) penyelesaian laporan akhir dan evakuasi pengawasan Pemilu serentak 2024 yang digelar Bawaslu Pessel di Rocky Hotel Padang (25/1) yang dimoderatori oleh staf divisi SDM OD, Naimul Qisman,

“Kalaupun ada laporan keterlibatan ASN sebagaimana pengaduan yang masuk ke Bawaslu pada Pilkada 2024 lalu, ternyata tidak bisa dilakukan proses. Sebab pengaduan yang masuk itu sebelum tahapan Pilkada dimulai,” ungkapnya.

Pada Raker dengan tema “Bapisah Bukannyo Bacarai ” itu, Mawardi Roska juga menyampaikan bahwa peran dan keterlibatan aparatur pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada itu sangat dibutuhkan.

“Sebab melalui peran yang dimiliki, kesuksesan pelaksana Pilkada itu akan bisa tercapai. Sehingga keterlibatan ASN tidak bisa dikesampingkan,” jelasnya .

Dia juga menjelaskan bahwa dalam prakteknya Pilkada memang membutuhkan keterlibatan ASN.

“Bahkan mereka juga memiliki hak pilih dalam Pemilu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga berharap ASN yang dilibatkan sebagai sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), harus dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

“Sebab itu merupakan penugasan dalam rangka pengembangan karier sebagai ASN, dan ini juga dilakukan penilaian dan evaluasi oleh pimpinan,” ujarnya.

Dari itu transparansi dan netralitas harus dikedepankan dalam melaksanakan tugas dengan tidak mengarahkan pemilih kepada salah satu calon, baik terhadap peserta legislatif maupun dalam Pilkada.

“Saya berharap melalui kesempatan ini peserta Raker dapat menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukkan untuk dijadikan sebagai bahan diskusi untuk perbaikan kedepan,” ujarnya, dengan didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi. (yoniks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *