Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Masyarakat Sungai Sirah Curigai Inisial Pelapor Dibocorkan Oknum Kepolisian, Nof Erika Angkat Bicara

247
×

Masyarakat Sungai Sirah Curigai Inisial Pelapor Dibocorkan Oknum Kepolisian, Nof Erika Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Nof Erika memberikan keterangan sebagai pendamping hukum terkait dugaan kebocoran inisial pelapor di Sungai Sirah
Nof Erika saat berada di sela kegiatan pendampingan hukum terhadap korban dugaan pengancaman di Sungai Sirah.

PESSEL, RELASI PUBLIK — Masyarakat Kampung Bantayan, Nagari Sungai Sirah, Kecamatan Linggo Saribaganti, mencurigai keterlibatan personel kepolisian sektor setempat dalam membocorkan informasi seputar dugaan kejahatan peredaran narkoba di wilayah itu.

Kecurigaan masyarakat tersebut mencuat setelah salah seorang warga Nagari Pasar Bukit berinisial PD dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kepemilikan narkoba pada Kamis (12/02) sekira pukul 20.00 WIB.

Namun, PD kembali dilepaskan dan sekira pukul 23.00 WIB, yang bersangkutan langsung menemui beberapa warga Sungai Sirah yang tengah duduk santai di sebuah warung sembari membawa sebilah samurai.
Ia diduga melakukan pengancaman terhadap enam orang warga tersebut dengan samurai serta kata-kata ancaman.

“Kalau tidak dibocorkan oleh polisi, siapa yang melaporkan atau mengadukan adanya transaksi narkoba? Tidak mungkin saudara kita PD ini akan mengamuk dan mengancam warga dengan samurai,” ucap salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (15/02) di Air Haji.

Menurutnya, dugaan dibocorkannya inisial pelapor oleh kepolisian membuat emosi PD tidak terkontrol.
“Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi,” tambahnya.

Warga lainnya berinisial YA (30) juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku PD turut melakukan pengancaman terhadap dirinya beserta rekannya pada Jumat (13/02) dengan menggunakan kata-kata provokatif serta membawa samurai.

“Siapo yang paling bagak di Sungai Sirah ko, den cancang kapalo,” (Siapa yang paling jago di Sungai Sirah ini, saya cincang kepalanya), ucapnya sambil membawa sepucuk samurai.

Oleh sebab itu, YA menyampaikan kepada pamannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan nasihat kepada PD pada Sabtu (14/02). Pamannya yang berinisial ED (55) kemudian menemui PD untuk mempertanyakan alasan dirinya selalu mengancam masyarakat.

“Alih-alih mendapatkan jawaban, paman YA justru langsung ditodong dengan samurai di salah satu rumah milik kerabat dari istri PD,” tambahnya.

Tidak berselang lama, kedatangan massa tidak lagi terkendali karena diduga akibat kejenuhan masyarakat terhadap sikap dan perilaku PD.

“Terjadilah pemberian bogem mentah dari massa yang sudah tersulut emosinya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Unit Narkoba pada Satuan Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Imbra, melalui sambungan telepon menyatakan bahwa memang dilakukan penangkapan terhadap PD pada Kamis (12/02) sekira pukul 20.00 WIB.
Namun, tidak dilakukan penahanan karena tidak ditemukan barang bukti oleh aparat.

“Benar, karena tidak ditemukan barang bukti, kita lepaskan kembali, meski sudah kita geledah seluruh tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan,” tutupnya.

Sementara itu, Kantor Hukum Nof Erika And Partner yang dikomandoi oleh Nof Erika, Minggu (15/02) menyatakan telah menerima dan menyepakati kuasa dari korban pengancaman yang diduga dilakukan oleh PD.

“Benar, kuasanya sudah ditandatangani dan disepakati. Artinya, kita akan mulai mengawal perkara ini hingga tuntas,” tuturnya.

Kantor hukum yang beranggotakan Hamidun Majid, Andika Maulana, dan Angga Parmita Putra itu berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional dan terukur.

“Kita inginkan penegakan hukum berkeadilan tercipta pada perkara ini. Insyaallah akan kita dampingi secara komprehensif,” tutupnya. (Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *