PAINAN, RELASIPUBLIK – Sejumlah masyarakat di Kampung Tengah Padang, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, komplain ke pihak SPBU setempat karena mereka tidak dibolehkan mengisi BBM jenis premium dalam bentuk jeriken.
“Kami masyarakat disini dilarang mengisi jeriken. Sementara mobil yang sudah di modifikasi tangkinya melansir BBM jenis premium dalam jumlah yang banyak,” ujar Upiek Atun warga setempat.
Ia menilai pihak SPBU tidak adil terhadap masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat juga butuh uang untuk menghidupi keluarga dengan cara membeli minyak dengan jeriken kemudian menjualnya ke pengecer.
“Kalau memang kami tidak dibolehkan mengisi BBM menggunakan jeriken, yang lain juga dilarang. Ini kampung kami. Jangan pilih kasih disini,” katanya dengan nada kesal.
Selian itu, kata dia, masyarakat juga tengah berduka dikarenakan ada salah satu pihak keluarga di nagari setempat yang meninggal dunia. Namun, pihak SPBU tidak menghormati kondisi tersebut.
“Kami tau SPBU ini sudah di beli. Tapi, tolong hargai kondisi orang yang sedang berduka. Sebab, dia Mamak disini,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi menyebutkan, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah melarang masyarakat ataupun pengendara mengisi BBM jenis Premium ke jeriken. Namun, pihak SPBU tidak mengindahkan himbauan tersebut dan seakan main kucing-kucingan dengan petugas.
“Kami dari Polsek tidak pernah memberi izin. Bahkan, pihak pengelola sudah pernah kami panggil agar tidak melakukan pengisian BBM kedalam jeriken,” tutur Kapolsek saat ditemui relasipublik.com diruangannya.
Ia mengakui, sejauh ini memang sering terjadi insiden di lingkungan SPBU tersebut, seperti cek-cok mulut sesama pengisi jeriken hingga berujung ke perkelahian. Bahkan, baru-baru ini ada kecelakaan terjadi disekitar SPBU tersebut.
“Jika memang tidak bisa ditertibkan lagi, kami bakal surati pihak Pertamina agar pasokan BBM di pending dulu. Jika perlu, SPBU itu di tutup saja,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, ia juga membantah isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat bahwa pihaknya menerima fee dari SPBU dalam setiap pengisian satu jeriken BBM jenis Premium.
“Saya tegaskan itu informasi bohong. Kami tidak pernah menerima fee dari pihak SPBU. Polisi sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tuturnya. (amri)