PADANG, RELASIPUBLIK – Puluhan Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli KPK berunjuk rasa mendukung revisi UU KPK ke DPRD Sumbar Pada Jumat (13/9/2019) siang.
Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli KPK tersebut melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Provinsi Sumbar, dengan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian. Aksi mereka diterima oleh Kabag Keuangan Rismunandar. Dalam aksi unjuk rasa mereka itu, menyampaikan enam poin tuntutan.
Bob selaku koordinator aksi lapangan dalam unjuk rasa menyebutkan, enam poin tuntutan,” yaitu mendorong DPR RI untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.” ujarnya.
Mendukung penuh revisi UU KPK agar lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan presiden, agar dapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya proses transparansi dan akuntabilitas.
KPK harus sebagai lembaga negara agar dapat bersama sama bersinergi dengan lembaga lain. Jika sudah menjadi lembaga negara, pegawai KPK dalam hal ini menjadi ASN haruslah dalam pengawasan yang ketat dengan memperhatikan standar kompetensi sebagimana mestinya. (Dewi)