PAINAN, RP – Ratusan masyarakat “Parik Paga Nagari dan Masyarakat Painan” melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Senin, (24/7) pukul 11.00 WIB. Massa memprotes pernyataan Ketua DPRD setempat yang melontarkan wacana pemindahan ibu kabupaten itu.
“Kami menilai wacana yang diapungkan Ketua DPRD berpotensi memberikan citra buruk terhadap lembaga yang dipimpinnya, walaupun yang bersangkutan mengaku wacana tersebut lahir mengatasnamakan dirinya pribadi,” kata Ketua Aksi, Akmal Hosei di Painan, Senin.
Selain itu masyarakat Painan juga menuntut agar Ketua DPRD setempat mundur dari jabatannya. Massa mendesak Ketua Badan Kehormatan DPRD Pessel membentuk majelis etik badan kehormatan terkait pernyataan dan dampak etik untuk melakukan pemeriksaan kepada Dedi Rahmanto dan memberi sanksi pencopotan jabatan selaku Ketua DPRD.
“Kami minta Ketua DPRD dicopot dari jabaatanya. Sebab kami menilai wacana tersebut sangat tendensius dan bisa menyebabkan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat, “tambahnya lagi.
Ia mengatakan permintaan pencopotan ketua DPRD tersebut selain dilahirkan dalam bentuk aksi juga dilakukan secara tertulis ditandatangani tokoh masyarakat dan tokoh adat di Nagari Painan serta ditembuskan ke partai ketua DPRD setempat berkarir.
Terpisah Ketua Tim Pembela Pencari Fakta Pembela Merah Putih M Noor menyatakan, bahwa ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra telah melanggar etika, sehingga wacana dan pendapatnya membuat gaduh dan gelisa masyarakat.
“Kita minta ketua DPRD diberi sanksi seberat-beratnya karena dinilai telah melanggar etika dan membuat gaduh masyarakat, ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra meminta maaf ke masyarakat terutama masyarakat Kecamatan IV Jurai jika wacana pemindahan ibu kota yang diapungkan melukai hati mereka.
“Memang mendapat banyak pertentangan dan wacana tersebut saya cabut karena lahir atas nama diri saya sendiri bukan lembaga DPRD,” katanya.
Sementara jika ada masyarakat yang menilai pihaknya telah mewacanakan hal-hal yang bersifat ngawur atau tidak masuk akal ia mengembalikan lagi penilaian tersebut ke masyarakat.
“Terserah masyarakat menilainya seperti apa, termasuk adanya permintaan jabatan saya dicopot,” ujarnya
Sebelumnya, Dedi Rahmanto Putra mewacanakan agar ibu kota kabupaten saat ini yang berada di Kecamatan IV Jurai dipindahkan ke Kecamatan Lengayang agar pelayanan masyarakat di daerah itu merata.
Hal tersebut karena Lengayang berada di tengah-tengah kabupaten sehingga masyarakat yang berdomisili di selatan dan utara menempuh jarak yang sama ke ibu kota kabupaten untuk mendapatkan pelayanan. (*)