Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Masuk Zona Merah, 3 Orang Warga KPGD Positif Corona

294
×

Masuk Zona Merah, 3 Orang Warga KPGD Positif Corona

Sebarkan artikel ini
Sebuah potret aktifitas anak anak dinagari Pakan Rabaa Timur masih labil, mereka belum mengenal apa itu virus corona, dalam gambar ini, seakan akan mereka bicara jangan nodai mereka dengan virus corona ini.

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK –kasus wabah virus corona covid-19 sampai hari ini masih menakutkan bagi hampir seluruh daerah termasuk Daerah Solok Selatan.

Apalagi Kabupaten Solok Selatan sebelumnya disebut sebagai zona hijau, akibat lengah dalam waktu satu hari, status zona hijau sudah berubah menjadi zona merah, tiga warga KPGD Positif corona.

Berbagai langkah sudah dilakukan oleh hampir semua daerah untuk memutis mata rantai penyebaran virus menakutkan ini, seperti penutupan kegiatan disejumlah masjid, sekolah termasuk penutupan pasar pasar tradisional.

Agar wabah ini tidak merebak kedaerahnya, Wali Nagari Pakan Rabaa Timur Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh KPGD Solok Selatan dengan tegas bersama elemen terkait nagari mengeluarkan sebuah maklumat atau surat edaran terkait wabah virus covid-19 ini.

Demikian Wali Nagari Pakan Rabaa Timur Nasril yang didampingi ketua Bamus Nagari Khairul Fajdri kepada Media ini, Minggu (10/5).

Lebih jauh Nasril, surat edaran Nagari Pakan Rabaa Timur itu berbunyi, Bagi warga pendatang baru dari perantauan yang daerahnya terdampak pondemik virus covid-19 dilarang masuk ke nagari Pakan Rabaa Timur, jika terpaksa harus melaporkan dirinya kepada jorong terdekat kemudian bersedia diisolasi mandiri dirumah sesuai dengan protokoler covid.

Warga yang bukan asli nagari dan tidak memiliki identitas nagari tidak diizinkan masuk, bagi masyarakat Nagari Pakan Rabaa Timur dilarang keluar masuk nagari Pakan Rabaa Timur, kecuali ada keperluan mendesak, jika warga diluar Nagari Pakan Rabaa Timur hendak mengunjungi sanak familinya, harus menjemput keperbatasan.

Kegiatan kegiatan keagamaan seperti Shalat Jumat, Shalat Taraweh, Shalat jemaah lainya tetap dilaksanakan sesuai petunjuk dari protokoler covid.

Sejumlah jalan dan pintu masuk ke Nagari Pakan Rabaa Utara akan ditutup mulai tanggal 11 hingga 31 Mei 2020 ini, kecuali jalan utama dan jalan yang ditutup dan yang dibuka dikawal oleh petugas relawan covid-19 yang telah disiapkan.

Semua kebijakan dan aturan ini telah mendapat kesepakatan dari semua unsur nagari, kecamatan, Polsek, Bamus.Nagari.

Sikap ini harus kami ambil, agar bisa memutu mata rabtai penyebaran covid-19 yang sudah banyak merugikan masyarakat dari segala bidang, termasuk hilangnya mata pencarian warga kami akibat pandemik ini. Helfi yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *