DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Sebanyak lima pembudidaya ikan kecil di Kabupaten Dharmasraya yang terdampak banjir pada 3 Februari lalu menerima asuransi dari pemerintah daerah.
Asuransi ini diserahkan oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan dalam kesempatan apel gabungan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (01/04).
Lima pembudidaya ikan yang menerima asuransi tersebut yakni Didik Santoso dengan nilai ganti rugi Rp 1,5 juta, Suyatmin Rp 6 juta, Andi Kurniawan Rp 3 juta, Wagiyanto Rp 3 juta dan Sumardi dengan nilai ganti rugi Rp 4,5 juta. Sehingga total nilai klaim asuransi untuk pembudidaya ikan kecil yang diserahkan sejumlah Rp 18 juta.
Adapun, 52 pembudidaya ikan kecil yang menerima asuransi hari ini adalah bagian dari 92 pembudidaya ikan yang diberikan kartu asuransi pembudidaya ikan kecil (APPIK) oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Dan Dharmasraya adalah satu-satunya kabupaten yang menerima program APPIK ini dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Wabup berharap, dengan diberikannya asuransi ini dapat meringankan beban pembudidaya ikan yang terdampak musibah banjir beberapa waktu lalu. (Rel/DP)