PADANG, RELASIPUBLIK – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat terkait pengawasan Undang-Undang Pemerintah Daerah dan kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak 2020.
Komisi I DPD-RI langsung diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Provinsi Nasir Ahmad serta Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Bawaslu Sumbar Elli Yanti dan unsur forkopimda, Selasa 12/11/2019 di Aula Kantor Gubenur Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Komisi DPD RI Fahrul Rozi didampingi senator asal Sumatera Barat Leonardy Harmaini Dt Bandaro Basa dan beberapa anggota senator lainya langsung menanyakan kesiapan pilkada di Sumatera Barat.
Sementara itu senator daerah pemilihan Sumatera Barat, Leonardy Harmaini Dt Bandaro Basa mengatakan terkait proses Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) menjadi isu menarik ditingkat nasional karena sampai hari ini dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 hanya dua kabupaten yang belum NPHD yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan di seluruh Indonesia.
“Memang problemnya di sembilan provinsi yang melaksanakan Pilkada tetap terkendala masalah anggaran pelaksanan pilkada. Sumatera Barat sendiri termasuk yang terlambat ditekan berita acara NPDHnya tapi alhamdulillah akhirnya setelah mediasi antara KPU dan pemerintah daerah akhirnya di setujui NPDH untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur sebesar 131 Milyar “.ujar Leonardy Harmaini.
Ditambahkan Leonardy Harmaini Dt Bandaro Basa, dari 13 kabupaten kota 11 diantaranya telah melakukan NPHD. Sementara itu untuk dua kabupaten Solok dan Solok selatan yang belum NPHD.
“Barusan saya menghubungi lansung Bupati Kabupaten Solok Gusmal memang keterbatasan anggaran daerah, sebelumnya Pemda Kabupaten Solok memplot anngaran di angka 17 Milyar dan KPU kabupaten solok juga telah merasionalisasikan sampai diangka 21 Milyar dan untuk Kabupaten Solok selatan sampai sekarang belum dapat info dari Bupatinya” ujar mantan ketua DPRD Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan untuk tahapan pilkada sampai hari ini masih berjalan dengan baik karena KPU juga tgelah megumumkan syarat dukungan calon perseorangan.
“Untuk dua Kabupaten Solok dan Solok Selatan yang belum NPHD hari ini untuk yang kedua kalinya dipanggil ke Depdagri untuk pembahasan terkait anggaran NPHD. Semoga mejelang akhir bulan November dua daerah ini telah selesai menanda tangani berita acara NPHD” ujar Amnasmen.
Sementara itu anggota Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan untuk seluruh Bawaslu kabupaten kota NPHDnya telah selesai ditanda tangani. (Rel)