Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TERBARU

Lamban Tangani Kasus Perselingkuhan, LHGN Akan Laporkan Oknum Polsek Kangean Ke Bidpropam Polda Jatim

1306
×

Lamban Tangani Kasus Perselingkuhan, LHGN Akan Laporkan Oknum Polsek Kangean Ke Bidpropam Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Sumenep, Relasipublik.com – Polsek kangean terkesan tak serius dalam menangani laporan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh inisial H dengan istri orang M di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jum’at, 21/3/2025.

Terkat hal itu, Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara ( LHGN ), Hasyim Khafani menilai oknum polsek kangean masuk angin karena laporan kasus dugaan perselingkuhan tersebut terkesan diam ditempat tak ada kejelasan.

Padahal, Bukti yang diserahkan pelapor sudah cukup dengan menunjukkan foto antara inisial H dan M yang bermesraan di ranjang dengan posisi memegang payudara wanita selingkuhannya.

Namun, Pihak polsek kangean selalu beralasan bahwa kasus itu perlu beberapa saksi yang perlu tambahan pemeriksaan.ada apa..?

” Apapun alasan pihak polsek kangean itu tak layak dibernarkan, karena laporan kasus ini sudah berjalan sekitar 6 bulan, akan tetapi pihak polsek selalu berlasan masih menunggu gelar. Pertanyaannya, mau sampai kapan kasus ini akan digelar, apa harus terduga pelaku kabur sehingga tak bisa ditangkap,” Ungkapnya

Menurutnya, Kelakuan oknum aparat penegak hukum polsek kangean ini perlu di laporkan ke bidang propam polda jawa timur agar tidka selalu main main dalam pengakan hukum, apalagi masyarakat saat ini krisis kepervayaan terhadap institusi polri, khususnya polsek kangean.

Tentunya, Ia marasa aneh terhadap penegakan hukum polsek kangean kepada terduga pelaku kasus dugaan perselingkuhan tersebut, karena sikap aparat penegak hukum polsek kangean terkesan melempem.

Maka dalam hal ini, Ia akan melaporkan oknum polsek kangean ke bidpropam polda jawa timur, karena dinilai lamban dalam menangani kasus perselingkuhan inisial H sebagai terlapor, sehingga berpotensi pelaku kejahatan lolos dari jeratan hukum.

” Kalau kita kaji lebih dalam apa yang disampaikan oleh oknum polsek kangean berpotensi memberi celah terhadap terduga pelaku lolos dari jeratan hukum,” Tegasnya

Untuk itu, Dalam waktu dekat ini
Ia akan melakukan langkah langkah hukum dengan mendatangi bidang divisi polda jatim untuk melaporkan oknum polsek kangean yang terkesan main main dalam penanganan kasus perselingkuhan didesa gelaman tersebut

” Kami akan tegak lurus, Soalnya kasus yang menyita perhatian publik ini sudah cukup lama dan hingga kini tidak ada kejelasan,” Ujarnya

Sementara, Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo saat dikonfirmasi oleh awak media selalu beralasan bahwa kasus ini masih nunggu di gelar.

” Masih nunggu digelar karena kemarin ada bebera saksi yang perlu tambahan pemeriksaan, nanti kalau sudah di gelar saya kabari,”Balasnya Vi whatsapp. Kamis, 20/3/2025. ( Noung daeng @ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *