Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Lakukan Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang

24
×

Lakukan Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat menyambut kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kota Padang menyambut baik kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik mengenai dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Padang.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu menerima kunjungan kerja dari sejumlah anggota Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Yeka Hendra Fatika, di Kantor Lurah Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kamis (15/8/2024).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah berkenan melihat pelayanan publik di bagian Selatan daerah Kota Padang. Ombudsman selaku lembaga pengawasan pelayanan publik tentu sangat kami harapkan masukan dan sarannya untuk kemajuan pelayanan publik di Kota Padang,” ucap Pj. Wako Padang.

Andree Algamar menyebutkan, dalam percepatan masyarakat mendapatkan dokumen Adminduk, Pemerintah Kota Padang telah melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara ‘jemput bola’.

“Kita juga bekerjasama dengan rumah sakit bersalin, agar anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian bekerjasama dengan Pengadilan Agama agar pasangan yang baru menikah mendapatkan KK dan e-KTP yang baru,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Dukcapil Teddy Antonius.

Sementara itu, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Ombudsman RI memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pencegahan dan pemberantasan maladministrasi yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan, terhadap pelayanan publik. Dengan adanya kunjungan ini kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik mengenai administrasi kependudukan di Kota Padang berjalan dengan baik,” ucap pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang juga menyerahkan 14 Akta Kelahiran kepada 12 KK yang berada di Kelurahan Teluk Kabung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *