Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHNASIONALPERISTIWATERBARU

KPU Sudah Keluarkan Aturan Pilkada

120
×

KPU Sudah Keluarkan Aturan Pilkada

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Kesiapan KPU untuk Pilkada serentak tampaknya sudah benar-nenar fix.

Terbukti dengan dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonsia (PKPU-RI) No 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaran Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Ketua KPU Arief Budiman dalam situs resminya mengatakan, PKPU yang telah diundangkan akan menjadi pedoman serta acuan dalam tahapan Pencalonan, kampanye serta pemutakhiran pemilih 2020 bagi daerah yang menjadi peserta Pilkada serentak.

Ditambahkannya PKPU No 15/2019, untuk dijadikan pedoman acuan bagi pemerintah daerah provini dan kabupaten/kota dalam penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sekaitan dengan hak itu, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum Yanuk Sri Mulyani, ketika ditemi Mengatakan pemungutan, suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Adapun meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota seluruh Indonesia.

“Khusus Sumatera Barat pelaksanaan pemilihan dilakukan pada 13 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur” ujarnya Yanuk

Adapun Kabupaten-Kota yang melakukan pemilihan kepala daerah yakni, Provinsi Sumbar, Kabupaten 50 Kota, Agam, Solok Selatan, Dhamasraya, Solok, Pesisir Selatan, Sijujung, Pasaman, Pasaman Barat, Mentawai, Pariaman, Kota Bukitinggi, Kota Solok.

Yanuk menambahkan, PKPU No 15 Tahun 2019 juga digunakan bagi pemangku kepentingan lainya seperti Polri, untuk memetakan daerah rawan konflik dalam penyelenggaraan nantinya.

“Untuk semua pihak baik partai politik atau peserta lainnya yang mengikuti Pilkada agar bisa menjadikan PKPU No 15/2019 sebagai pedoman,” tambahnya.

Pentingnya aturan inibdipaham, disebabkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak telah ada didalamnya.

Semenara itu, komisionee bidang pelatihan dan sosialisaai Gabril Daulai berharap, tahapan pilkada bisa berjalan baik tanpa ada gejolak.

“Kita berharap senua tahapan sampai sampai pelantikan berjalan baik dan bisa menghasilkan pimpinan daerah terbaik pula,” pungkas Gabril. (Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *