Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Kota Payakumbuh Dapat Dana Kelurahan 17 Milyar

194
×

Kota Payakumbuh Dapat Dana Kelurahan 17 Milyar

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK – Sebagai komitmen pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat kelurahan, Kemenkeu kucurkan dana kelurahan yang juga disebut dengan Dana Alokasi Kelurahan. Kota Payakumbuh sendiri bakal mendapatkan dana tersebut tahun ini.

“Ya, Alhamdulillah Payakumbuh tahun ini dapat Rp 17 Milyar. Jadi sekitar Rp 370 juta per kelurahan,” ujar Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz ketika ditemui dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, di aula kantor camat, Senin pagi (18/2).

Sesuai dengan aturan, dana kelurahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan. “Koridornya sudah jelas sehingga tak boleh keluar dari koridor tersebut,” ucap Erwin.

Erwin mengatakan, penyaluran dana kelurahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Apalagi dirinya sudah optimis akan kesiapan aparatur kelurahan yang akan mengelola dana yang cukup besar itu. “Insya Allah, SDM kami di kelurahan siap untuk itu,” ucapnya.

Senada dengan Erwin, Ketua DPRD Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam juga bersyukur Payakumbuh mendapatkan dana tersebut. Ia juga mengingatkan agar aparatur kelurahan khususnya Lurah untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut nantinya. “Karena lurah berwenang penuh maka berhati-hatilah menggunakannya. Satu rupiah wajib dipertanggungjawabkan karena ini adalah uang negara,” tuturnya.

Dilansir dari web Kemenkeu, Dana kelurahan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan. Dengan adanya kebijakan bantuan pendanaan kelurahan melalui DAU Tambahan tersebut, Pemko akan mempunyai komitmen lebih besar dalam pemenuhan besaran anggaran kelurahan.

Pemerintah berharap itikad baik tersebut dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan pada umumnya dan kelurahan pada khususnya. (Armen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *