Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Koordinasi Lintas Lembaga, Pemerintah Nagari Punggasan Timur Siap Laksanakan Program RTLH

62
×

Koordinasi Lintas Lembaga, Pemerintah Nagari Punggasan Timur Siap Laksanakan Program RTLH

Sebarkan artikel ini
Rakor di Kantor Wali Nagari Punggasan Timur, Jumat 18 September 2025 yang dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat. (Dok. nagari)

PUNGGASAN TIMUR — Pemerintah Nagari Punggasan Timur mengadakan rapat koordinasi penting bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di tahun anggaran berjalan. Rapat ini dilangsungkan di Kantor Wali Nagari Punggasan Timur, Jumat 18 September 2025 yang dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wali Nagari Punggasan Timur, Tarmizi Lameri, didampingi oleh Sekretaris Nagari, Zainul Arifin, serta seluruh perangkat nagari. Dari pihak legislatif nagari, hadir Ketua Bamus, Syamsul Bahri, beserta anggota. Turut hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD), Rapika Pulrianto, yang selama ini mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat nagari. Beberapa tokoh masyarakat dari berbagai kampung juga ikut menghadiri rapat tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam pembangunan.

Dalam sambutannya, Wali Nagari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah nagari untuk menjalankan program prioritas pembangunan yang telah direncanakan bersama masyarakat melalui Musyawarah Nagari sebelumnya. Salah satu fokus utama yang dibahas dalam rapat adalah pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat.

Adapun tiga unit RTLH yang akan dibangun atau direhabilitasi pada tahap awal ini meliputi:

Rumah milik Otai, berlokasi di Kampung Balik Gunung

Rumah milik Marnis, berlokasi di Kampung Tengah Padang

Rumah milik Iril, berlokasi di Kampung Koto Panjang

Ketiga penerima manfaat tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim nagari, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, antara lain kondisi rumah yang tidak layak huni, status kepemilikan lahan yang jelas, serta tingkat ekonomi keluarga.

Menurut PLD Rapika Pulrianto, pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin yang selama ini menjadi fokus pemerintah pusat hingga ke tingkat nagari. “Kita ingin memastikan bahwa proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pelaporan nantinya. Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci,” ujarnya.

Ketua Bamus, Syamsul Bahri, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya pengawasan oleh lembaga nagari dan masyarakat agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Kami dari Bamus siap mengawal seluruh tahapan kegiatan ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyatukan langkah antara eksekutif nagari, legislatif nagari, dan unsur pendamping serta masyarakat, agar seluruh kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *