Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Komisi V DPRD Sumbar Kunjugi Rumah Sakit RSUD Pariaman Dan SMA I Agam

183
×

Komisi V DPRD Sumbar Kunjugi Rumah Sakit RSUD Pariaman Dan SMA I Agam

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Belum lama ini, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman, dalam kunjungan itu mereka melihat ada beberapa permasalah dan kekurangan yang terjadi di rumah sakit tersebut.

Sesuai dengan laporan dari pihak rumah sakit , Permasalahan itu , antara lain pembiayaan oleh BPJS masih mengalami penunggakan. Setidaknya, dari Mei hingga Oktober ini masih berhutang ke RSUD Pariaman. Selain itu, juga terdapat hutang pembelian obat.” Ujar Muklis Yusuf Abit saat kunjungan kerja Komisi V

Lebih lanjut , Muklis Yusuf Abit mengatakan BPJS saat ini beberapa rumah sakit di Indonesia banyak kendala , maka itu kita mecari jalan keluarnya. untuk permasalahan ini, ” terang Muklis.

Sementara itu , Elnovrida selaku Kabag Tata Usaha RSUD Pariaman juga menyampaikan kepada rombongan DPRD Sumbar tentang kekurangan tenaga dokter sub spesialis di RSUD Pariaman.

Ia menyebut, RSUD Pariaman ini RS PPK BLUD sejak Januari 2013 dengan Kelas B, dengan luas tanah mencapai 4 hektar. Fasilitas rumah sakit ini sudah mencakup tempat tidur sebanyak170 unit, dan dengan karyawan sebanyak 529 orang, 368 orang PNS dan 160 kontrak.

“RSUD Pariaman juga sudah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan regional Sumatera, dan mendapat prestasi peringkat dua untuk keterbukaan informasi publik kategori peangkat daerah Provinsi Sumbar tahun 2018,” katanya.

Sebelum ke RSUD Pariaman, Muklis bersama dengan anggota dewan lain, Syahrul Furqan, Khairunas Gustami Hidayat dan Hamdanus juga mengunjungi Rumah Sakit Paru di Lubuk Alung. Dalam kesempatan itu diterima laporan dari pihak rumah sakit tersebut tentang regulasi kepemimpinan rumah sakit yang belum jelas karena adanya perubahan status seperti yang ditetapkan Pergub, yang sebelumnya diatur peraturan pemerintah no.72.

“Masalah regulasi dan status kepemimpinan di RS Paru ini harus cepat dibereskan, sehingga tidak menganggu penyaluran DAK untuk pembangunan rumah sakit sebesar Rp.38 miliar,” kata Muklis.

Menurut Direktur RS Paru, Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Achmad Mardanus pada kesempatan itu menyebut, selain belum jelasnya status kepemimpinan di rumah sakit ini, pembangunan pun saat ini masih tetap berjalan untuk proses pengobatan yang lebih baik.Saat ini sedang diselesaikan pembangunan ruang rawat inap,” katanya.

Pada hari yang sama komisi V juga mengunjugi SMA 1 Tanjung Mutiara di Kabupaten Agam.

“Dimana Infrastruktur dan juga penguatan sistem belajar mengajar untuk sekolah-sekolah di Sumbar harus lebih diperhatikan. Kita melihat untuk pembangunan di SMA 1 Tanjung Mutiara ini sudah dilakukan, kedepannya akan diupayakan untuk lebih baik lagi,” kata Muklis saat berdiskusi sama pihak terkait dalam pertemuan itu.

Dalam kunjungan itu, mereka menyempatkan diri melihat kondisi SMA 1 Tanjung Muara, dari fasilitas di kelas, hingga pembangunan masjid di lingkungan sekolah itu. Selain itu, rombongan juga menyempatkan menyaksikan pemilihan Ketua OSIS di SMA 1 ini.

“Kita akan mengecek, apa saja yang perlu ditambah dalam hal fasilitas dan segala hal dalam menunjang proses belajar mengajar,” katanya.

Dari kunjungan kerja ini, Muklis juga melihat sejumlah lahan di kawasan sekolah yang bisa digunakan untuk membangun gedung untuk kebutuhan belajar mengajar. Ia meminta pihak sekolah untuk dapat merangkum apa saja kekurangan dari sekolah untuk bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

Muklis juga berpesan, agar pendidikan akhlak juga harus diutamakan oleh pihak sekolah. Ia pun mengapresiasi kegiatan baca Al-Quran yang rutin digelar diu sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri yang juga hadir pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan rombongan dari Komisi V DPRD Sumbar ke SMA 1 Tanjung Mutiara. Menurutnya, sejumlah sekolah di Sumbar memang butuh perhatian khusus dalam hal penambahan infrastruktur. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *