PADANG, RELASI PUBLIK – Komisi III DPRD Kota Padang menggelar hearing terkait dengan rusaknya rumah warga sebagai dampak pembangunan rumah kos yang berubah menjadi penginapan di Kelurahan Sawahan Kecamatan Padang Timur, Senin, 18 September 2023.
Hearing itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam dan dihadiri semua anggota Komisi III.
Pada hearing itu, Komisi III DPRD Kota Padang menghadirkan pengelola penginapan, pemilik rumah yang terdampak, Dinas PUPR, Bagian Hukum, Lurah, Camat dan instansi teknis lainnya.
“Solusi yang diberikan itu harus yang terbaik bagi masyarakat, tapi tidak merugikan kedua belah pihak,” kata Boby Rustam kepada awak media usai hearing.
Untuk itu, jelas Boby, Komisi III DPRD Kota Padang merekomendasikan ke di Dinas terkait, seperti Dinas PUPr, pemberi izin, Dinas Lingkungan Hidup melakukan investigasi ke lapangan.
“Tolong ke lapangan untuk menchek rumah terdampak dari hotel yang dibangun yang izin awalnya itu rumah kos yang berubah fungsi menjadi penginapan,” katanya.
Dikatakan Boby, jika nanti ditemukan pelanggaran, maka harus diambil tindakan tegas.
“Ketika mereka melanggar aturan, harus ada tindakan tegas. Misalnya, terhadap penyimpangan izin yang awalnya rumah kos berubah menjadi penginapan,” tukuknya.
Sementara itu, lanjut Boby lagi, korban harus dicarikan penyelesaian yang tidak merugikan sebagai imbas dari pembangunan penginapan atau hotel tersebut.
“Korban harus diselesaikan. Ketika belum dibangun hotel, rumahnya bagus, tapi setelah dibangun hotel rumahnya rusak, tentu harus ada penyelesaian yang tidak mengecewakan si pemilik rumah, sebagai korban dari imbas pembangunan hotel itu,” tukuknya. (Rilis)